KETIK, JEMBER – Masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 diperpanjang. Semula, pendaftaran ditutup pada 9 Oktober, lalu berubah menjadi 11 Oktober 2023.
“Ini sesuai dengan surat BKN pada 9 Oktober 2023 yang menyatakan bahwa pendaftaran seleksi PPPK/CPNS mengalami perubahan atau penyesuaian,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno.
Pendek kata, ada perpanjangan selama dua hari. Baik untuk masa penutupan pendaftaran maupun untuk pengumuman kelulusan. “Pengumuman kelulusan semula pada 4-13 Desember 2023, diubah menjadi 6-15 Desember 2023,” katanya.
Sementara itu, seleksi administrasi bakal berlangsung pada 20 September sampai dengan 14 Oktober 2023. “Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 18 Oktober,” sebut Suko.
Setelah masa pengumuman administrasi selesai, setiap pelamar bisa memanfaatkan masa sanggah untuk berkomunikasi dengan panitia pelaksana jika ada sesuatu yang tidak pas terkait dengan pendaftaran PPPK di Kabupaten Jember.
“Jawaban masa sanggah akan dilaksanakan pada 19 – 23 Oktober 2023. Sedangkan pengumuman pasca sanggah berlaku pada 22 – 28 Oktober 2023,” ucapnya.
Pelaksanaan seleksi tes bagi para pelamar PPPK di Kabupaten Jember, lokasi paling dekat adalah di Kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi. “Sesuai ketentuan BKN bahwa pelaksanaan seleksi tes ini hanya dilaksanakan di beberapa titik saja,” tuturnya.
Lebih lanjut, hingga 9 Oktober 2023, ada sebanyak 1.408 pelamar PPPK di Kabupaten Jember. “Dengan rincian, ada sejumlah 38 pelamar guru, ada sebanyak 619 tenaga Kesehatan, dan sejumlah 751 tenaga teknis,” ulasnya.(*)