KETIK, BLITAR – Pemkab Blitar meluncurkan aplikasi SILANDAK alias Sistem Informasi Laporan Dana Alokasi Khusus. Aplikasi ini digunakan untuk memonitoring dan evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dengan sumber dana DAK.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Dr. Jumali, S.Pd., MAP mengatakan, melalui aplikasi SILANDAK akan membantu menjadi dasar informasi dan analisa dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dan OPD terkait.
"Dengan telah terbangunnya SILANDAK sebagai tools pelaporan kegiatan yang didanai melalui DAK Fisik dan SOP Pelaporan, akan mempermudah kinerja Pemkot Blitar," ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Penyederhanaan proses kerja melalui adopsi teknologi saat ini menjadi sesuatu yang penting dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Beberapa manfaat dari aplikasi ini yaitu Perangkat Daerah dapat menyampaikan laporan secara lebih mudah. Proses penyusunan laporan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien," imbuh Jumali.
Laporan yang dihasilkan lebih lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan karena sistem mengakomodir proses verifikasi yang mensyaratkan data harus sudah tervalidasi sebelum dapat dicetak.
"Dengan menggunakan SILANDAK, tersedianya media informasi pembangunan daerah, khususnya program pembangunan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus Fisik. Selain itu pendokumentasian laporan dapat lebih baik," pungkasnya.(*)