Pertama di Indonesia, Bupati Situbondo Lantik dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

23 Mei 2024 10:49 23 Mei 2024 10:49

Thumbnail Pertama di Indonesia, Bupati Situbondo Lantik dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades Watermark Ketik
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK Perpanjangan jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 8 tahun, Kamis (23/05/2024) (Foto: Adinda Octaviani / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 129 kepala desa dari 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo, Kamis (23/05/2024) 

Pelantikan dan penyerahan SK kepala desa bertempat di aula Graha Amukti Praja pendopo Aryo Situbondo disaksikan pejabat Pemkab Situbondo, Pejabat Utama Polres Situbondo, Kasi Intel Kejaksaan Situbondo dan tamu undangan lainnya.

Pemberian SK perpanjangan jabatan kepala desa dua tahun ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang desa. Salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

"Saya ingatkan kepada saudara-saudara sumpah jabatan ini mengandung tanggung jawab menyelamatkan Pancasila, UUD 45 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Untuk itu, lanjut Bupati Karna, para kepala desa yang baru dilantik dan diambil sumpahnya harus berpegang teguh pada sumpah jabatannya dan bersedia mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

"Pemberian SK perpanjangan masa jabatan hari ini kepada 129 desa dari 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo dengan rincian 112 kades dengan masa jabatan  2019 -2027 dan 17 kades dengan masa jabatan 2022 - 2023, sementara ada 3 kades yang belum mendapat SK karena tersandung kasus hukum," ujar Bupati Karna. 

Dengan SK perpanjangan masa jabatan ini, lanjut Bupati Karna, pihak desa harus mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, demikian juga kesejahteraannya.

"Saya percaya saudara-saudara kepala desa akan mampu melaksanakan tugas dengan baik," jelas Bupati Karna Suswandi.

Bupati yang akrab di panggil Bung Karna ini juga menyampaikan pemberian SK perpanjangan di Kabupaten adalah pemberian dan pelantikan pertama di Indonesia. "Di Situbondo seluruh kades kita berikan SK perpanjangan dan kita lantik," ujarnya.

Dengan perpanjangan jabatan tersebut, kata Bupati Karna, kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi misinya masing-masing. 

Sementara itu, Kepala Desa Banyuputih H. Juharto, sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Situbondo mengucapkan terima kasih atas respons cepat Bupati Situbondo dalam melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan ini, karena SK ini paling ditunggu oleh semua kades.

"Ini menjadi tambahan semangat bagi kami dalam menjalankan tugas. Untuk itu, mewakili semua kepala desa, kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Situbondo atas respons cepatnya dalam menjalankan amanat UU tersebut," ujar Juharto. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Bupati Situbondo Lantik dan serahkan SK Perpanjangan Jabatan kades 8 tahun Situbondo Hari Ini Situbondo Terkini