Petugas Gabungan Polresta Sidoarjo Razia Calo SIM, Tempat Fotokopi pun Diperiksa

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Muhammad Faizin

11 September 2023 07:37 11 Sep 2023 07:37

Thumbnail Petugas Gabungan Polresta Sidoarjo Razia Calo SIM, Tempat Fotokopi pun Diperiksa Watermark Ketik
Anggota Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo merazia tempat fotokopi berkas di area luar Gedung Mapolresta untuk mencegah dan memberantas calo-calo SIM pada Senin (11/9/2023). (Foto: Satlantas Polresta Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo selama beberapa hari terakhir menggencarkan razia terhadap calo yang beroperasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Sidoarjo.

Razia dilakukan petugas gabungan dari dua tim di Polresta Sidoarjo, yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Propam.

Petugas gabungan itu menyisir sekitar area Satpas SIM Polresta Sidoarjo di kawasan Cemengkalang, Kota Sidoarjo. 

Petugas berpakaian seragam dinas maupun tidak berseragam menyebar dan berkeiling di area Satpas SIM. Siapa pun yang berkeliaran, selain petugas resmi, dipantau dan diawasi. 

Termasuk, orang-orang yang berada di sekitar Klinik urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Sidoarjo. Begitu pula ruang psikologi. Kedua tempat tersebut berada tidak jauh dari gedung utama Satpas SIM Satlantas Polresta Sidoarjo. Di lokasi itulah para pemohon SIM mengikuti tes kesehatan dan psikologi. 

Petugas gabungan bahkan merazia tempat-tempat fotokopi yang menyediakan map dan jasa fotokopi berkas permohonan SIM. Mereka yang dicurigai sebagai calo dicegah.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto menegaskan, petugas gabungan Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo ini menggencarkan razia untuk mencegah praktik percaloan. Pemohon SIM dihindarkan dari praktik-praktik yang merugikan. 

“Kami cegah praktik calo SIM di sekitar area Satpas SIM Sidoarjo ini. Siapa pun yang terjaring dalam patroli atau razia calo SIM ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Mantan Kasatlantas Polres Gresik itu mempersilakan pemohon SIM agar datang dan mengurus sendiri SIM A, B, C, dan sebagainya. Baik perpanjangan maupun permohonan baru. Tidak perlu memakai jasa calo.

"Karena penerbitan SIM di Satpas SIM Polresta Sidoarjo itu mudah. Ujian praktik juga cukup mudah. "Transparan dan terbuka," tambah Kompol Yanto Mulyanto.

Razia petugas gabungan ini mendapatkan respons positif dari para pemohon SIM. Mereka mengatakan senang karena praktik percaloan bisa menghambat dan mengganggu mereka dalam mendapatkan SIM baru atau perpanjangan SIM. Lebih-lebih para calo minta tambahan biaya. 

"Memang harus diberantas Calo SIM itu. Mereka sangat mengganggu. Daripada harus bayar mahal ke calo, lebih baik ngurus sendiri ke Satpas SIM,” ujar Nuraini, salah seorang pemohon SIM, warga Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, tersebut.

Ditambahkan, proses penerbitan SIM di kantor Satpas SIM Polresta Sidoarjo sedang mengalami gangguan. Sejak Jumat (8/9/2023) lalu, server mengalami perbaikan (maintenance). 

Pelayanan tetap buka, namun hanya melayani proses verifikasi berupa stempel manual. Nomor telepon pemohon yang masa berlaku SIM-nya mati hari ini dicatat dan didata. Jadi, jika server sudah bisa aktif, mereka akan dihubungi oleh petugas Satpas SIM Polresta Sidoarjo agar mengurus perpanjangan. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Calo SIM Polresta Sidoarjo Satlantas Sidoarjo Pemohon SIM Perpanjangan SIM SIM Habis Propam Polresta Sidoarjo