Pilkada 2024, Bawaslu Sidoarjo Petakan Dua Isu Rawan Berbasis Dua Kawasan

Editor: Fathur Roziq

15 Agustus 2024 12:24 15 Agt 2024 12:24

Thumbnail Pilkada 2024, Bawaslu Sidoarjo Petakan Dua Isu Rawan Berbasis Dua Kawasan Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha saat diwawancarai media di Alun-Alun Sidoarjo pada Kamis (15/8/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Isu-isu netralitas penyelenggara negara dan aparatur sipil negara serta sentimen agama masih rawan mewarnai perhelatan Pilkada Sidoarjo 2024. Bawaslu Sidoarjo melihat potensi rawan itu di titik-titik tertentu. Sudah ada pemetaan dan cooling system-nya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menjelaskan, pemetaan kerawanan dilakukan berdasar hasil evaluasi Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

’’Berdasar evaluasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 lalu, diketahui potensi kerawanan paling tinggi adalah soal netralistas ASN (aparatur sipil negara),’’ ungkap Agung Nugraha.

Potensi pelanggaran netralitas ASN, lanjut dia, rawan terjadi di wilayah bekas karesidenan di Kabupaten Sidoarjo. Daerah bekas karesidenan itu, misalnya, kawasan Krian, Balongbendo, hingga Tarik. Wilayahnya ditandai dengan pertanian-pertanian padi.

Di wilayah tersebut, panutan masyarakat adalah birokrat. Pegawai pemerintah, kepala desa, mantan kepala desa, dan sebagainya. Tokoh-tokoh itu yang berpengaruh dalam pemilu. Hal itu juga menjadi perhatian Bawaslu Sidoarjo.

Selain netralitas ASN itu, kerawanan lain menyangkut isu-isu agama. Isu ini riskan terjadi di sekitar kawasan bekas pabruk gula. Di daerah ini, tokoh panutan masyarakat adalah tokoh-tokoh agama. Ulama maupun kiai.

’’Dua wilayah itu (eks karesidenan dan pabrik gula) yang sedang kami mitigasi agar tidak terjadi kerawanan pada Pilkada Sidoarjo 2024 ini,’’ tambah Agung Nugraha setelah menghadiri Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Semeru 2024 di Alun-Alun Sidoarjo pada Kamis (15/8/2024).

Bawaslu Sidoarjo telah melakukan serangkaian pemetaan potensi kerawanan agar Pilkada Sidoarjo 2024 berjalan dengan damai, jujur, dan adil. Untuk memtakan kondisi kerawanan pemilihan, ada tiga analisis yang dapat digunakan oleh Bawaslu Sidoarjo.

Pertama, intensitas atau frekuensi peristiwa atau kejadiannya. Terjadi berulang atau tidak. Kedua, bobot peristiwanya. Tergolong berat, sedang, atau ringan. Ketiga, dampaknya. Sistemik atau tidak. Meluas atau tidak. Seberapa besar pengaruhnya terhadap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

’’Bawaslu Sidoarjo akan merilis indeks kerawanan Pilkada Sidoarjo pada 19 Agustus 2024,’’ tambahnya.

Bagaimana soal potensi kerawanan di dunia maya (cyber space)? Agung Nugraha menyatakan Bawaslu Sidoarjo telah bekerja sama dengan tim cyber kepolisian. Selain itu, yang juga dijajaki Bawaslu Sidoarjo ialah pelibatan Dinas Komunikasi dan Informasi Sidoarjo.

’’Minimal ada pemetaan konten-konten di media sosial maupun lainnya yang dapat dilakukan Kominfo,” ungkapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Sidoarjo Pilkada Sidoarjo 2024 Pilkada 2024 Pilkada 2024 Bawaslu Sidoarjo Potensi Rawan Pilkada Pileg 2024 Sidoarjo Pilpres 2024 Sidoarjo