KETIK, SURABAYA – Pemerintah resmi keluarkan SE mengenai hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengumuman tersebut sudah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai hari libur nasional.
"Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya Keppres itu, maka resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka Pilkada," kata Tito di Jakarta pada Jumat 22 November 2024.
Akan ada 545 daerah yang menggelar pilkada serentak 2024 di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Pemilihan ini ditujukan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati, serta wakilnya di sejumlah daerah secara serentak.
Aturan mengenai hari libur saat pemilihan telah diatur dalam pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Sebagaimana dalam kedua pasal tersebut dijelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. (*)
Coblosan Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 27 November Jadi Hari Libur Nasional
22 November 2024 17:00 22 Nov 2024 17:00



Tags:
libur nasional 27 November Prabowo Subianto Mendagri pilkada serentak Pilkada 2024Baca Juga:
Mengenal Saiful Akbar, Jurnalis TV Sekaligus Petani Sayur Sistem Tumpang Sari Kota BatuBaca Juga:
Jalibar, Jalur Alternatif Keluar Kota Batu Bila Macet yang Belum Banyak Diketahui OrangBaca Juga:
Kisah Utomo, Pertahankan Pertanian Apel Batu dari KepunahanBaca Juga:
Idulfitri, Wali Kota Batu Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan dan Gotong RoyongBaca Juga:
Sepak Terjang Sujono Djonet: Seniman hingga DewanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 April 2025 10:38
Serbu! KAI Hadirkan Promo Arus Balik, Berikut Kereta Jarak Jauh yang Dapat Potongan Harga

3 April 2025 08:00
Memahami Kualitas Air Minum: Perbedaan Air Mineral dan Air Demineral

2 April 2025 21:00
Waspada! Inilah Makanan Penyebab Bau Badan yang Perlu Dibatasi

2 April 2025 16:00
Cara Mengurus SKCK di 2025: Berikut Syarat, Proses dan Biaya Terbaru

2 April 2025 08:44
Kabar Duka: Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

1 April 2025 19:00
Rekomendasi Masakan Porsi Besar, Cocok Dihidangkan saat Lebaran

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
