Pj Wali Kota Penuhi Tuntutan, Warga Buka Blokade Jalan ke TPA Tlekung

Jurnalis: Sholeh
Editor: Marno

29 Juli 2023 11:55 29 Jul 2023 11:55

Thumbnail Pj Wali Kota Penuhi Tuntutan, Warga  Buka Blokade Jalan ke TPA Tlekung Watermark Ketik
Pj Wali Kota Batu menyaksikan pembongkaran blokade jalan menuju TPA Tlekung Kota Batu, Sabtu (29/7/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Usai Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai setuju untuk memenuhi tuntutan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kota Batu, akhirnya blokade jalan menuju TPA Tlekung dibongkar oleh warga, Sabtu (29/7/2023).

Sebelum warga memblokade jalan menuju TPA Tlekung karena mereka menuntut beberapa hal kepada pemerintah. Setelah blokade dibuka, warga bersama Pj Wali Kota menggelar pertemuan di TPA Tlekung. Pj Wali Kota menandatangani surat pernyataan yang akan menuntaskan permasalahan tersebut dalam waktu 30 hari ke depan.

"Permasalahan ini membutuhkan perhatian kita semua dan akan berdampak kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, setelah ini, saya akan menggelar rapat sore ini bersama kepala OPD terkait permasalahan TPA Tlekung," kata Aries.

Untuk menuntaskan persoalan itu, ia akan merapatkan permasalahan tuntutan warga sore ini juga dengan kepala OPD. Tidak hanya itu, ia juga berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah, agar menyediakan TPS 3R (Reduce/mengurangi, Reuse/menggunakan kembali dan Recycle/daur ulang) di masing-masing desa dan kelurahan.

"Kami memohon doa dan dukungan semua pihak, agar jajaran pemerintah dan DPRD dapat memberikan solusi permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung," ujarnya.

Siari, perwakilan warga Desa Tlekung mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan pada pertemuan tersebut. Yakni warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang menumpuk tinggi. Masalahnya sampah itu akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara. Pengolahan sampah itu akan mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, dan mencegah longsor. 

Tuntutan lainnya, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. 

Selanjutnya , warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung. 

Menurut Siari, warga juga mengusulkan di tiap-tiap desa atau kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu.

Tujuannya agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati. 

"Dan yang terakhir, warga meminta adanya SOP yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pj Wali Kota Batu TPA Tlekung