PPDB SMP Kabupaten Bandung Dibuka 19 Juni

Editor: Akhmad Sugriwa

8 Juni 2023 06:14 8 Jun 2023 06:14

Thumbnail PPDB SMP Kabupaten Bandung Dibuka 19 Juni Watermark Ketik
Kadisdik Kab Bandung Ruli Hadiana saat sosialisasi jadwal dan proses PPDB SMP di SMPN 1 Soreang, Kamis (8/6/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pendidikan 2023-2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Optimalkan Sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, optimalnya sosialisasi akan akan mendorong daya minat belajar untuk anak usia sekolah.

"Selain itu, juga akan mendorong standar Rata-rata Lama Sekolah (RLS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung," kata Ruli, saat Sosialisasi PPDB untuk Wilayah Gugus III di SMP Negeri I Soreang, Kamis (8/6/2023).

Ruli menjelaskan, proses PPDB tingkat SMP akan mulai dibuka tanggal 19 Juni dan pengumuman akan dilakukan 13 Juli 2023.

"Sesuai dengan jadwal pelaksanaan PPDB SMP, pendaftaran jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orangtua," jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi PPDB tersebut disampaikan kepada peserta, di antaranya kepala sekolah SD, Pemerintah Kecamatan hingga desa.

Dengan begitu diharapkan bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah.

"Saya harap semua orang tua bisa menyekolahkan anaknya, agar kualitas pendidikan generasi muda Kabupaten Bandung lebih optimal," jelasnya.

Lebih lanjut Ruli mengatakan, selain proses PPDB SMP, pihaknya juga mensosialisasikan pendaftaran siswa baru tingkat SD dan berharap semua lulusan SMP bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

"Semua sekolah mengikut proses PPDB sesuai dengan prosedur, dan berharap semua orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dekat dengan rumahnya," kata Ruli.

Sementara itu untuk proses PPDB tingkat SD, pihaknya menghapuskan persyaratan calon siswa wajib lancar calistung.

"Persyaratan bisa calistung bagi calon siswa SD dihilangkan, agar semua anak usia sekolah dasar bisa mengikuti kegiatan belajar," ungkapnya.

Selain itu, Ruli menegaskan, semua siswa yang lulus SMP tahun ini bisa melanjutkan ke jenjang sekolah menengah.

"Ya, semua siswa yang lulus SMP harus melanjutkan ke tingkat menengah untuk mendorong kualitas pendidikan generasi muda Kabupaten Bandung lebih baik," tegasnya.

Ketua Gugus III yang juga kepala SMP Negeri I Soreang, Enceng mengatakan, pihaknya tentu akan mengikuti proses PPDB sesuai dengan prosedur yang disampaikan Disdik Kabupaten Bandung.

Selain itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan pelaksanaan PPDB kepada seluruh SD, pemerintah desa yang berada di wilayah tersebut.

"Pasti, kami terus mensosialisasikan jadwal, persyaratan PPDB SMP khususnya di Soreang 1 kepada masyarakat melalui kepala SD dan Pemerintah Desa," tandas Enceng.(*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB DISDIK disdik kabupaten bandung PPDB SMP