Proses PPDB SMK Negeri di Jatim Masuki Tahap Terakhir

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

1 Juli 2024 14:34 1 Jul 2024 14:34

Thumbnail Proses PPDB SMK Negeri di Jatim Masuki Tahap Terakhir Watermark Ketik
PPDB sekolah di Jatim (ilustrator: Rihard/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) berakhir pada 3 - 4 Juli. Sebelum berakhirnya proses ini, PPDB kali inj masuk dalam tahap terakhir jalur prestasi nilai akademik SMK.

Sama halnya dengan jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, seleksi berdasarkan nilai akhir gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 50 persen ditambah nilai akreditasi SMP asal 20 persen dan indeks sekolah asal 30 persen. Kuota yang disediakan sebanyak 65 persen dari total daya tampung masing-masing SMK.

"Tidak boleh buta warna dan sebagainya. Karena mayoritas program keahlian di kami ini teknik jadi memang mempersyaratkan secara khusus tidak buta warna itu," ujar Kepala SMKN 2 Surabaya, Bambang Poerwowidiantoro, Senin (1/7/2024).

Bambang menegaskan bahwa aturan itu juga berlaku bagi semua jalur untuk SMK seperti jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, jalur zonasi SMK maupun prestasi nilai akademik SMK, semua calon siswa wajib menunjukkan surat kesehatan dari dokter, dan tidak buta warna atau ketunaan lainnya yang sesuai dengan jurusan yang dipilih seperti jurusan animasi. 

Adanya tambahan persyaratan khusus ini, kata Bambang, sudah diatur dalam petunjuk teknis PPDB 2024. Sehingga CPDB harus memahami aturan yang berlaku. Karena jika dipaksakan, maka akan menjadi kendala sendiri bagi siswa ke depannya.

"Demi kebaikan calon siswa agar saat belajar tidak terkendala. Contohnya jika diterima jurusan otomotif yang berhubungan dengan kabel berwarna, kalau buta warna kan bisa membahayakan dan menjadi kendala bagi siswa nanti saat praktik dan kerja," jelasnya.

"Jauh hari sebelum PPDB kami sudah mengumumkan di layar video dan tempelan dipintu gerbang bahwa kami tidak menerima calon siswa dengan buta warna," imbuhnya.

Persyaratan khusus juga berlaku di SMKN 6 Surabaya. Selain harus memenuhi persyaratan tidak buta warna, CPDB juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan dan berat badan di program keahlian tertentu. 

"Memang ada pengkhususan untuk kejuruan apalagi beberapa jurusan, karena menyangkut praktik nantinya," kata Waka Humas SMKN 6 Surabaya, Misbahul Munir.

Munir melanjutkan, ada beberapa jurusan atau program keahlian yang tidak menerima siswa dengan kondisi buta warna. Seperti jurusan desain komunikasi visual, desain dan produksi busana, tata kecantikan kulit dan rambut serta teknik kimia.

Sedangkan untuk persyaratan khusus tinggi badan minimal 153 cm untuk wanita dan 158 cm untuk laki-laki berlaku untuk program keahlian usaha layanan pariwisata dan perhotelan. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB Jawa timur jatim SMK PPDB SMK