KETIK, ACEH SINGKIL – Puluhan masyarakat dari gampong Ie Itam Tunong, Ie Itam Baroh Kecamatan Woyla, dan Blang Cot Rubek, Kecamatan Woyla Barat, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada Rabu, 6 November 2024.
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut dalam rangka menyampaikan keluhannya terhap salah satu perusahaan sawit di Aceh Barat, PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) karena dianggap melanggar MoU atau kerja sama yang telah disepakati.
"Hari ini kami datang ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan MoU yang dijanjikan kebun plasma untuk masyarakat mulai dari 2008, sampai sekarang belum ada hasilnya," ungkap Safrizal, salah satu warga.
"Alhamdulillah dewan sudah mendengar dan akan memanggil pihak direksi dalam waktu secepatnya," Safrizal menambahkan.
Ia berharap agar permasalahan hasil kebun plasma ini dapat segera di selesaikan oleh pihak dewan sebagai perwakilan dari rakyat, sehingga problem tersebut tidak berlarut-larut.
"Kami berharap masalah hasil pembagian kebun plasma dalam kesepakatan MoU dapat segera terselesaikan oleh DPRK, sesuai dengan tuntutan dari masyarakat, dan apabila tidak selesai maka kami akan tutup wilayah Gampong Ie Itam Tunong," tegasnya.
Diketahui bahwa pihak perusahaan dalam kesepakatan menyampaikan bahwa pembagian hasil dari kebun plasma itu akan dibagi hasil 40 persen untuk masyarakat dan 60 persen untuk pihak perusahaan, namun hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi.(*)