KETIK, PAMEKASAN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menjadi pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan pada Pemilu 2024.
Partai berlambang Ka'bah itu meraih 7 kursi di DPRD Pamekasan untuk periode 2024-2029 mendatang dengan perolehan 109.518 suara se-kabupaten.
Perolehan kursi PPP tahun ini turun drastis dibandingkan dengan perolehan kursi pada hasil Pemilu sebelumnya. Pada edisi 2019, PPP berhasil mendapatkan 12 kursi dari 5 daerah pemilihan (Dapil) di Pamekasan.
Walaupun kehilangan 5 kursi di DPRD Pamekasan, PPP tetap menjadi pemenang dan jatah kursi Ketua DPRD Pamekasan untuk periode 2024-2029 akan tetap menjadi hak partai berlambang Ka'bah.
Ketua DPC PPP Pamekasan, RPH Wazirul Jihad mengatakan, semua calon anggota legislatif terpilih layak untuk menjadi ketua DPRD Pamekasan.
"Namun hal itu DPP PPP yang menentukan melalui tahapan-tahapan penilaian, siapa yang meraih suara terbanyak, siapa yang sudah menjadi senioritas di partai dan siapa yang memiliki komitmen dan loyalitas kepada partai," ungkapnya, Rabu (13/3/2024).
Wazir menjelaskan, dari 3 kriteria itu akan menjadi bahan evaluasi dan pihaknya akan menyampaikan kepada DPW maupun kepada DPP nantinya.
"Sekali lagi kami sampaikan, untuk penetapan murni menjadi wewenang DPP," pungkasnya. (*).