Realisasi PBB Pemkot Surabaya Capai 79 Persen

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

27 September 2024 15:22 27 Sep 2024 15:22

Thumbnail Realisasi PBB Pemkot Surabaya Capai 79 Persen Watermark Ketik
Suasana kantor Bapenda Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah sekitar 78 persen. Capaian realisasi itu dari target total PAD PBB di tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan bahwa fasilitas publik yang saat ini sudah banyak dibangun di Kota Surabaya 60 persennya berasal dari pajak.

Hal ini membuktikan bahwa peran serta dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk menciptakan Kota Surabaya yang nyaman dan aman.

"Jika masyarakat sudah sangat nyaman tinggal di Surabaya, itu adalah 60 persen dari pajak," kata Febrina Kamis 26 September 2024.

"Saat ini realisasi PBB tinggal 22 persen sampai akhir tahun," imbuhnya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Surabaya seringkali melaksanakan program khusus, seperti penghapusan sanksi administratif atau denda PBB yang kali ini berlaku untuk tahun 1994 hingga 2024.

"Program ini akan segera berakhir pada 30 September 2024. Jika terdapat kesulitan kami siap membantu," paparnya.

Selain dengan berbagai program menarik, Pemkot Surabaya juga melakukan upaya jemput bola ke masyarakat, seperti dengan menggunakan Mobling (mobil keliling) yang dilaksanakan setiap hari, dan Minggu di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul.

"Pemkot Surabaya terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak langsung ke masyarakat. Seperti mobling bahkan layanan di CFD Taman Bungkul," jelasnya.

Menurut Mifta, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari semua wilayah Surabaya. Di sana, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Jadi wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPPT atau apapun bisa di sana,"pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PBB Pajak PAD Pemkot Surabaya Penghapusan denda Administrasi Mobling Bapenda Surabaya