Sebulan Kerja Atasi Sampah TPA Tlekung, Pemkot Batu Jawab Tuntutan Warga

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

31 Agustus 2023 12:33 31 Agt 2023 12:33

Thumbnail Sebulan Kerja Atasi Sampah TPA Tlekung, Pemkot Batu Jawab Tuntutan Warga Watermark Ketik
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai meninjau pemilah sampah di TPA Tlekung beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Jawa Timur telah bekerja keras selama satu bulan untuk menjawab tuntutan warga atas permasalahan TPA Tlekung. 

Menurut Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, pemkot melakukan penanganan pengelolaan sampah mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan juga evaluasi, untuk pengelolaan sampah yang lebih baik ke depan

"Waktu satu bulan memang tidak cukup jika harus semua diselesaikan. Saya rasa warga sangat memahami. Alhamdulillah, satu bulan ini telah banyak perubahan di TPA Tlekung seperti yang diinginkan warga," urainya, Kamis (31/8/2023).

Ada beberapa tuntutan warga Tlekung yang disuarakan dalam aksi blokade TPA Tlekung pada 29 Juli 2023 lalu. Di antaranya warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk di TPA Tlekung.

Aries menjelaskan, pada 30 Juli 2023 tercatat ketinggian sel sampah aktif mencapai 20 meter. sedangkan per tanggal 26 Agustus 2023 telah menyusut menjadi 5 meter. Penataan sel aktif sampah dilakukan dengan mengerahkan peralatan berat 4 eksavator dan 1 unti dozer dan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPA.

"Untuk mencegah pencemaran air bawah tanah dan mencegah air lindi tidak masuk ke sungai. Maka dilakukan uji kualitas air tinggi pada tanggal 25 Juli 2023 dan juga pemasangan pipa agar air lindi langsung mengalir ke kolam sementara dan dialirkan ke kolam lindi," urainya.

Tidak hanya itu, warga juga meminta sampah yang masuk ke TPA Tlekung harus dikelola dengan mesin tidak hanya di bank dan ditimbun sehingga ada pembatasan volume yang masuk.

Aries mengutarakan, keterbatasan mesin dan tenaga kerja menjadi tantangan dalam menjawab permasalahan ini. Karena di TPA Tlekung hanya tersedia 2 unit mesin insenerator dan dua unit mesin konveyor atau pemilah, serta 28 orang tenaga pemilah dengan kapasitas pengolahan 7 ton per hari.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Batu telah menyediakan dana belanja tak terduga untuk membeli mesin insenerator sebanyak 4 unit dan satu mesin conveyor. Pada tanggal 28 Agustus telah datang 1 unit mesin insenerator dan 1 unit mesin conveyor.

"Akan ada penambahan tenaga kerja pemilih sebanyak 60 orang dengan tambahan mesin baru dengan kapasitas pengolahan mencapai 15 ton per hari," lanjutnya.

Selanjutnya, Pemkot Batu sepakat dengan warga untuk tidak melakukan perluasan TPA di desa Tlekung karena letak geografisnya tidak layak. Oleh karena itu, penataan kawasan TPA menjadi prioritas dan juga pembatasan ketat terhadap sampah yang masuk ke TPA Tlekung yakni hanya sampah residu.

"Pemerintah telah melakukan kajian alternatif lokasi TPA selain di desa Tlekung sejak Tahun 2022 dengan hasil alternatif pertama di Desa Bumiaji yang merupakan lahan pertanian seluas 864,23 hektar," urai Aries.

Kemudian, Pemkot Batu juga sepakat dengan warga, agar tiap desa dan kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar dan pabrik diwajibkan memiliki TPS 3R. 

Sedangkan tiap kecamatan memiliki TPA yang didasari  surat edaran Perwali Kota Batu. Tujuannya agar volume sampah yang dikirim ke TPA Tlekung dapat berkurang serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi desa yang ditempati.

"Alhamdulillah, satu bulan ini, telah banyak perubahan di TPA Tlekung seperti yang diinginkan warga. Saya sampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang telah diambil," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu TPA Tlekung