KETIK, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka layanan perdata dan tata usaha negara (Datun) di kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dilakukan guna membantu memberikan pelayanan hukum, bantuan hingga tindakan hukum yang dibutuhkan pemerintah daerah.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bangka Belitung, Dwi Setyo Budi Utomo menjelaskan langkah ini guna membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan Aset hingga sengketa lainnya.
Dengan memberikan pelayanan di kantor Gubernur, Kejati Kepulauan Bangka Belitung ingin memberikan kemudahan dalam pelayanan hukum.
"Sehingga penyelesaiannya sangat cepat dalam menyelesaikan masalah seperti aset serta sengketa lainnya karena berada di lingkungan kantor Gubernur," ungkap Dwi, Selasa (28/2/2023).
Kondisi layanan bantuan hukum dari Datun Kejati Babel (Foto : Kejati Babel)
Dwi menjelaskan langkah yang dilakukan agar jaksa pengacara dapat bersinergi dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Salah satu upaya kita bersama dalam mendorong hal tersebut adalah melalui kesepakatan bersama untuk melakukan penanganan terhadap masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara," ungkapnya.
Dengan adanya pelayanan hukum di Kantor Gubernur Babel, Dwi berharap bisa mengayasi masalah hukum yang terjadi di pemerintahan bisa dapat diatasi.
"Sehingga dalam penyelamatan aset milik pemerintah daerah bisa diatasi tanpa adanya sengketa yang berkepanjangan," ungkapnya. (*)