Seluruh Caleg PKB Kab Bandung Diwajibkan Sahur Pertama di Rumah Warga Miskin

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Akhmad Sugriwa

21 Maret 2023 04:34 21 Mar 2023 04:34

Thumbnail Seluruh Caleg PKB Kab Bandung Diwajibkan Sahur Pertama di Rumah Warga Miskin Watermark Ketik
Ketua DPC PKB Kab Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran pengurus DPC PKB. (Foto: PKB Kab Bandung)

KETIK, BANDUNG – Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mewajibkan kepada seluruh calon anggota legislatif (caleg) dan pengurus PKB Kabupaten Bandung untuk melakukan sahur pertamanya di rumah-rumah warga miskin. 

Kewajiban itu tertuang dalam surat perintah DPC PKB Bandung nomor Nomor: 1513/DPC-22.04/01/III/2023, perihal Instruksi Pemasangan Spanduk\Baligo serta Melaksanakan Sahur Pertama di Rumah Warga Miskin. 

”Surat yang mewajibkan seluruh caleg sahur pertama di rumah-rumah warga miskin ini sebagai wujud kesungguhan PKB untuk mengetahui sekaligus menyerap aspirasi warga dengan memanfaatkan bulan suci Ramadhan ini,” kata Dadang Supriatna kepada pers di Bandung, Selasa (21/3/2023).

Menurut Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung itu, dengan melakukan sahur di rumah-rumah warga miskin itu mereka diharapkan memiliki kepekaan  dan kepedulian sosial yang tinggi. Apalagi mereka mau menjadi wakil rakyat. 

“Bagaimana mau jadi wakil rakyat kalau mereka tak mengerti dan tak peka terhadap berbagai kesulitan rakyatnya. Para calon wakil rakyat itu harus tahu, apakah pada malam perdana sahur ramadhan itu ada warga yang mungkin beras saja tak punya. Atau mungkin punya beras, tapi tak punya lauknya,” ungkapnya.

Dijelaskan Kang DS, idealnya sahur bersama warga miskin itu bisa dilakukan berkali-kali, tak harus hanya sahur pertama saja.  Termasuk, pada saat buka puasa bersama. Para wakil rakyat harus tahu dan merasakan bagaimana warga-warga miskin itu saat buka puasa. 

“Yang pasti, ramadhan ini momen yang tepat buat mereka. Selain dalam rangka membawa misi PKB, juga dalam rangka ikut mengisi keagungan Ramadhan ini dengan berbagai amal sosial yang baik. Selain tentu saja lebih meningkatkan juga amal ubudiyah kita. Sebab, tak ada jaminan kita bisa sampai pada bulan ramadhan berikutnya,” tandasnya.

Menanggapi surat perintah Kang DS tersebut, sejumlah caleg yang mau maju  untuk DPRD II Kabupaten Bandung mengaku siap melaksanakannya. 

“Saya kira, ini perintah yang sangat mulia dari Pak Ketua, Kang DS buat kami. Tak ada alasan untuk tidak melaksanakan perintah ini. Apalagi di momen Ramadhan yang harusnya, tanpa ada surat perintah pun, seluruh caleg punya keterpanggilan yang sama,” kata H. Tarya Witarsa, S.Ag bacaleg PKB dari dapil 6. 

Pernyataan senada diungkapkan Hadiat, S.Pd.I caleg dari dapil 1 “Terimakasih Kang DS sebagai ketua kami. Saya senang dan bangga dapat perntah ini, karena itulah sebenarnya misi wakil rakyat dari PKB. Yaitu lebih memiliki kepekaan sosial terhadap rakyat yang diwakilinya,” ucap Hadiat.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

pkb pkb kab bandung DADANG SUPRIATNA Ramadhan sahur KABUPATEN BANDUNG