Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, secara tegas mengonfirmasi bahwa Starlink telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk menjalani uji layak operasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap berita bahwa Starlink akan memulai operasinya di Indonesia. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (30/4/2024), Budi Arie menjelaskan bahwa Starlink telah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk menjalani uji layak operasi di Indonesia. Namun demikian, Budi Arie juga menekankan bahwa Starlink akan melakukan uji coba layanan sebelum benar-benar meluncur secara resmi. Rencananya, uji coba layanan akan dimulai di Ibu Kota Nusantara, dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan pada pertengahan bulan Mei mendatang.
Selain menegaskan bahwa Starlink telah memenuhi syarat uji layak operasi, Budi Arie Setiadi juga menyoroti pentingnya uji coba layanan untuk memastikan kesesuaian teknologi yang digunakan oleh Starlink dengan kondisi di Indonesia. Menurutnya, uji coba tersebut penting untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan oleh Starlink dapat diterapkan dengan efektif di Indonesia, termasuk kemampuannya dalam menyediakan layanan telekomunikasi seperti panggilan telepon dan pesan singkat melalui aplikasi seperti WhatsApp. Meskipun Starlink telah memenuhi sejumlah persyaratan teknis, Budi Arie menegaskan bahwa aspek layanan dan penggunaan teknologi masih memerlukan uji langsung, yang akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara.
Sementara itu, dalam menanggapi kekhawatiran dari pengusaha asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi terkait dampak kehadiran Starlink terhadap bisnis mereka, Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi yang mengarah pada pemahaman yang lebih luas tentang model bisnis Starlink. Menurutnya, bisnis yang dijalankan oleh Starlink memiliki perbedaan mendasar dengan bisnis yang dijalankan oleh pengusaha telekomunikasi konvensional. Budi Arie menjelaskan bahwa Starlink saat ini lebih berfokus pada bisnis langsung kepada pengguna akhir, bukan pada model bisnis business to business seperti yang dijalankan oleh perusahaan telekomunikasi lainnya.
Poin penting yang diungkapkan oleh Budi Arie Setiadi adalah bahwa Starlink lebih cocok digunakan di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), dibandingkan dengan perkotaan yang sudah memiliki infrastruktur telekomunikasi yang mapan. Ia menjelaskan bahwa teknologi satelit yang digunakan oleh Starlink lebih sesuai untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur kabel dan tidak terlalu cocok untuk digunakan di perkotaan yang sudah memiliki jaringan telekomunikasi yang kuat. Dalam konteks ini, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa harga layanan Starlink tidak akan bersaing secara langsung dengan harga layanan yang ditawarkan oleh perusahaan telekomunikasi konvensional di perkotaan.
Budi Arie Setiadi juga menekankan pentingnya agar Starlink patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia dan bersedia untuk diawasi oleh pemerintah. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penetapan harga layanan Starlink sepenuhnya merupakan urusan pasar dan bukan merupakan ranah yang diintervensi oleh pemerintah. Dengan demikian, Budi Arie menegaskan bahwa harga layanan Starlink akan ditentukan oleh dinamika pasar yang berlaku.
Secara menyeluruh, pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan gambaran yang sangat terperinci tentang posisi dan rencana implementasi Starlink di Indonesia. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Starlink telah memenuhi semua persyaratan uji layak operasi sebelum beroperasi penuh. Langkah-langkah ini menunjukkan sikap proaktif pemerintah dalam mengadopsi teknologi baru seperti Starlink dengan tepat dan efisien di negara ini. Selain itu, penjelasan yang diberikan oleh Budi Arie Setiadi tentang model bisnis Starlink dan fokus penggunaannya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) membantu mengatasi kekhawatiran akan potensi dampak bisnis terhadap industri telekomunikasi lokal.
Dalam memastikan bahwa Starlink telah memenuhi persyaratan uji layak operasi, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam mendorong adopsi teknologi baru yang dapat memperbaiki konektivitas internet di seluruh negeri. Dengan adanya uji coba layanan yang direncanakan, pemerintah juga menunjukkan kesiapannya untuk memastikan bahwa teknologi Starlink dapat berfungsi secara optimal dalam lingkungan telekomunikasi Indonesia yang unik. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati manfaat dari kemajuan teknologi global seperti Starlink.
Selain itu, penekanan pada model bisnis Starlink yang berbeda dari industri telekomunikasi konvensional mengklarifikasi peran dan dampak potensial Starlink terhadap pasar telekomunikasi lokal. Dengan fokus pada bisnis langsung kepada pengguna akhir dan penekanan pada pelayanan di daerah 3T, Starlink diharapkan dapat melengkapi infrastruktur telekomunikasi yang sudah ada tanpa mengancam bisnis yang sudah ada. Pernyataan ini membantu meredakan kekhawatiran dari asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi tentang persaingan yang tidak sehat.
Selanjutnya, penegasan bahwa teknologi Starlink lebih cocok untuk digunakan di daerah 3T menggambarkan kesadaran akan tantangan geografis yang dihadapi oleh Indonesia dalam memperluas akses internet. Dengan memfokuskan upaya pada daerah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur konvensional, Starlink memiliki potensi besar untuk membantu mengurangi kesenjangan digital antara perkotaan dan pedesaan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan akses internet di seluruh negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.
Di sisi lain, klarifikasi terkait penyesuaian model bisnis Starlink dan fokus penggunaannya di daerah 3T juga mencerminkan kebutuhan akan strategi yang berkelanjutan dalam memperbaiki konektivitas internet di Indonesia. Dengan mempertimbangkan karakteristik geografis dan kebutuhan lokal, Starlink dapat mengoptimalkan dampaknya dengan memperluas akses internet ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau. Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah 3T, tetapi juga akan membuka peluang baru dalam pemanfaatan teknologi digital di seluruh negeri.
Secara keseluruhan, pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa Starlink dapat berkontribusi secara positif dalam meningkatkan konektivitas internet di Indonesia. Dengan memastikan bahwa Starlink telah memenuhi persyaratan uji layak operasi dan dengan penekanan pada model bisnis dan fokus penggunaan di daerah 3T, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi tantangan konektivitas internet di negara ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adopsi teknologi yang lebih luas dan berkelanjutan di masa depan.
*) Andhika Wahyudiono adalah dosen Untag Banyuwangi
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)