Sumbang Devisa hingga Rp 251 Triliun, Kemen P2MI Target Kirim 425.000 Pekerja Migran Indonesia

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

11 Januari 2025 18:30 11 Jan 2025 18:30

Thumbnail Sumbang Devisa hingga Rp 251 Triliun, Kemen P2MI Target Kirim 425.000 Pekerja Migran Indonesia Watermark Ketik
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyumbang devisa hingga Rp 251 triliun, terbesar setelah sektor minyak bumi dan gas (migas). Melihat potensi tersebut, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan untuk mengirim 425.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding saat berkunjung di Universitas Islam Malang (Unisma). Menurutnya perolehan devisa negara dapat meningkat hingga Rp 300 triliun.

"Ada masalah yang harus kita tangani, mulai dari biaya, peningkatan SDM karena kalau kita bisa menargetkan tahun depan mengirim 425.000 PMI ke seluruh negara, itu akan mengurangi pengangguran. Akan menambah devisa hingga Rp 300 triliun," ujarnya, Sabtu 11 Januari 2025.

Sayangnya dari 5,2 juta PMI, hampir 80 persen merupakan domestic worker maupun pekerjaan dengan skill rendah. Ia menargetkan agar komposisi tersebut dapat berubah sehingga PMI dapat ditempatkan pada pekerjaan dengan skill tinggi.

Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian P2MI akan melakukan pemetaan job order dan potensi dalam negeri. Khususnya PMI yang diambil dapat berasal dari SMK, Swkolah Vokasi, LPK, BLK Luar Negeri, hingga mendorong investasi balai pelatihan oleh swasta.

"Itu yang bisa kita lakukan dan kita kerja sama dengan kementerian yang punya tempat pelatihan. Misalnya Kementerian Perikanan, Poltekkes di Kemenkes, Kementerian Perindustrian juga bisa termasuk yang ada di BRIN," katanya.

Selain itu perlindungan bagi PMI juga harus ditingkatkan. Salah satu kuncinya ialah PMI harus terdaftar dan tidak menggunakan cara unprosedural atau melalui agen ilegal.

"Kita harus memperbaiki pelayanan, penegakan hukum terhadap calo dan sindikasi, peran siber di online. Sekarang tipuan ketenagakerjaan sudah mulai banyak. Kita punya Direktur Siber, lalu SISKOP2MI sudah diperbaiki sehingga menjangkau cukup besar dan regulasi kita perbaiki," katanya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Kementerian P2MI Pekerja Migran Indonesia Devisa negara