Tinggi Portal Jembatan Mahkota II Samarinda Sudah Diubah

Jurnalis: Pandhu Samudra
Editor: M. Rifat

11 Agustus 2023 13:45 11 Agt 2023 13:45

Thumbnail Tinggi Portal Jembatan Mahkota II Samarinda Sudah Diubah Watermark Ketik
Mobil ambulance tak perlu khawatir saat melintasi Jembatan Mahkota II, Samarinda, (11/8/2023). (Foto: Pandhu Samudra/Ketik co.id)

KETIK, SAMARINDA – Portal besi di Jembatan Achmad Amins (Mahkota 2) yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat karena ketinggiannya dianggap kurang oleh para pengemudi kendaraan emergency (Ambulance) sudah diubah.

Pasalnya, setelah dilakukan pemasangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda beberapa waktu lalu, belasan kendaraan emergency tidak dapat melintas alias tersangkut pada portal besi tersebut saat melakukan uji coba.

Setelah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sempat melakukan pengukuran ulang di Jembatan segmen Sambutan. Tingginya ternyata hanya 206 centimeter.

Hari ini, Jumat (11/8/2023), belasan ambulance kembali memadati tepi Jembatan segmen Sambutan maupun Palaran untuk mencoba kembali melintasi portal Jembatan tersebut/usai dilakukan perubahan ukuran oleh Dinas PUPR.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pengajuan penyesuaian ukuran di 240 centimeter.

"Tadi malam sudah dilakukan perubahan oleh PUPR dan hari ini kita coba bersama relawan ambulance untuk melintasinya. Semua ambulance lolos," ungkap Manalu.

Hal ini dilakukan untuk kepentingan keselamatan pengguna jalan baik kendaraan umum maupun kendaraan emergency. Karena hingga saat belum ada keputusan atau keterangan resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim terkait kekuatan Jembatan.

Lanjut Manalu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara mobil angkutan barang untuk tidak melintasi di Jembatan Achmad Amins.

"Karena keselamatan pengguna jalan (jembatan) ini merupakan tanggung jawab bersama khususnya pemerintah," jelas Manalu.

Pada dasarnya pemasangan portal Jembatan ini adalah upaya pemerintah meningkatkan faktor kesehatan bagi pengguna jalan atau Jembatan. "Jadi yang bisa melintas hanya kendaraan ringan saja, di luar itu tidak boleh, mau itu kendaraan dinas Damkar, DLH atau BPBD semua itu jenisnya truk, bila truk dinas dapat melintas otomatis truk-truk lainnya juga ikut melintas," tegas Manalu.

Terpisah ketua Info Taruna Samarinda (ITS) Joko Iswanto mengatakan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Samarinda terkait respon cepat terhadap keluhan masyarakat (Relawan Ambulance) ini.

"Terima kasih kepada semua pihak, atas kerja samanya dalam hal kepentingan bersama ini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Achmad Amins (Mahkota 2) merupakan akses penghubung antar dua kecamatan dan merupakan jalur alternatif atau jalur pendekat bagi masyarakat Kota Samarinda.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dishub Samarinda PUPR ambulance relawan its