75 ASN Pemkab Situbondo Teken Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas

11 Maret 2025 20:28 11 Mar 2025 20:28

Thumbnail 75 ASN Pemkab Situbondo Teken Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas Watermark Ketik
Suasana Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas, Selasa 11 Maret 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo melakukan penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025, Selasa 11 Maret 2025.

Penandatangan Pakta Integritas yang berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Situbondo tersebut berjumlah 75 orang yang terdiri dari sekretaris daerah 1 orang, staf ahli dan asisten sebanyak 6 orang, dam kepala perangkat daerah sebanyak 26 orang.

Kemudian camat sebanyak 17 orang, Direktur RSUD sebanyak 3 orang, Kepala UPT Puskesmas sebanyak 20 orang, UPT Labkes dan GFK sebanyak 2 orang.

Asisten Administrasi Umum Dwi Herman Susilo dalam laporannya menjelaskan, penandatangan ini untuk mendorong moral dan wujud nyata komitmen dalam perjanjian kinerja antara penerima untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Selain itu, untuk mendorong terwujudnya zona integritas pada seluruh perangkat daerah dan unit kerja dalam mencapai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Adapun sasaran dari diselenggarakannya penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini, upaya komitmen bersama untuk tercapainya visi menjadi aksi menuju Situbondo Naik Kelas," katanya.

"Tindakan ini bukan hanya formalitas, melainkan upaya maksimal untuk memastikan bahwa seluruh ASN berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, benturan kepentingan, dan pelanggaran perilaku perundang-undangan,” imbuh Dwi Herman Susilo.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam sambutannya mengatakan, secara teknis para ASN harus menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini. Hal ini dilakukan sebagai penguat bagi seluruh ASN untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan penandatanganan pakta integritas ini, bukan main-main untuk negara. Oleh Karena itu, saya berharap ASN dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab," kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.

"Saya juga berharap para pemangku kepentingan di Pemkab Situbondo menjadi eksekutor yang baik di lapangan,” sambungnya.

Mas Rio berharap setelah para ASN menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini, tidak ada lagi pelayanan yang bertele-tele atau rumit kepada masyarakat.

“Ada beberapa nilai yang harus saya jedahkan disaat saya menjalani proses menjadi pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Ada beberapa setail yang harus saya sematkan agar jalannya roda pemerintahan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan visi Situbondo Naik Kelas,” jelas Mas Rio.

Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, jika berbicara tentang pakta integritas maka kejujuran dan kepercayaan dalam melayani kepentingan publik harus dikedepankan.

"Tadi saya ngeri membaca beberapa point tentang pakta integritas tersebut. Tapi, mau eggak mau suka engga suka, maka pakta integritas ini harus dilaksanakan dengan baik,” tegas Mas Rio.

Dalam point pakta integritas, sambung Mas Rio, tertulis para ASN harus anti Korupsi, Kolosi, Nepotisme, Bersipat Jujur, Transfaran dan Akuntabel.

“Transparan dan akuntabel semua anggaran yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo harus dipublikasikan, apa seluruh ASN siap? Kalau saya siap mempulikasikan setiap anggaran agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” pungkas Bupati Rio.(*)

Tombol Google News

Tags:

75 ASN Tanda Tangani Pemkab Situbondo perjanjian Kinerja dan Pakta integritas