85 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Bandung

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

27 September 2023 11:24 27 Sep 2023 11:24

Thumbnail 85 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menandatangani Deklarasi Damai Pilkades Serentak, di Gedung M Toha, Soreang, Rabu (27/9/23).(Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Sebanyak 85 calon kepala desa dari 22 desa di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, mengikuti Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023, di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (27/9/2023).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan Deklarasi Damai digelar mengingat pada dasarnya pelaksanaan Pilkades lebih sensitif dibandingkan dengan Pilkada maupun Pileg.

Maka dari itu Deklarasi Damai merupakan upaya antisipasi dari hal yang tidak diharapkan sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak.

"Deklarasi damai ini sangat penting dan saya berharap pada hakekatnya siapapun yang terpilih nanti pada 11 Oktober 2023, adalah yang terbaik untuk kemajuan desanya masing-masing," tandas bupati. Ia pun berpesan kepada para calon kepala desa ini, lebih mengedepankan visi misi atau gagasan.

"Jangan sampai mengedepankan ego, apalagi menjelekkan para calon kades lainnya. Pada dasarnya, semua yang akan menjadi pemimpin atau calon kepala desa ini memiliki niat baik. Jangan sampai niat baik ini dicederai oleh hal-hal yang tidak diharapkan," kata Bupati Bandung.

Bupati Dadang Supriatna berharap dalam pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan lancar dan sukses dan dapat meminimalisir berbagai potensi konflik yang akan terjadi.

Kang DS mengingatkan agar pelaksanaan Pilkades Serentak ini jangan sampai melebihi tanggal 1 Nopember 2023. "Sebab akan menghadapi hajat nasional pada Februari 2024. Artinya, tiga bulan sebelum pelaksanaan Pileg 2024 harus sudah selesai Pilkades Serentak tersebut. Tentunya melalui proses dan tahapan," kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Kang DS mengungkapkan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak itu, panitia pemilihan kepala desa akan diuji kepiawaiannya dalam menggelar pelaksanaan Pilkades Serentak agar bagaimana caranya pelaksanaan Pilkades berjalan lancar.

Bupati Bedas ini juga berharap panitia Pilkades dan para camat harus jeli dalam menghadapi Pilkades serentak. "Para camat harus terus mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak itu, sehingga pelaksanaan Pilkades baik dan lancar," ujarnya.

Setelah dilaksanakan Pilkades pada 11 Oktober 2023, kata dia, panitia segera menyampaikan ke BPD untuk segera dilaksanakan rapat dan penetapan calon kepala desa terpilih untuk disampaikan kepada Bupati Bandung melalui Camat.

"Maka saya akan segera melantik keputusan hasil 11 Oktober 2023 tersebut. Jangan sampai terlalu lama dalam pelaksanaan pelantikan, karena ada beberapa desa yang harus segera mencairkan keuangan desa. Pembangunan hanya waktu 2,5 bulan, saya titip dan jangan sampai anggaran pusat tidak terserap karena persoalan teknis," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan mengatakan pelaksanaan Pilkades memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengatur dan mengelola pemerintahannya sendiri.

Tata menyebutkan pelaksanaan Pilkades Serentak di 22 desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bandung disiapkan 436 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan daftar pemilih sementara sebanyak 199.052 orang.

Menurutnya, pelaksanaan deklarasi damai ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak aman, damai, sukses tanpa ekses. "Dengan harapan dapat menjaga stabilitas keamanan, serta menjunjung tinggi semangat persatuan," ujar Tata.(*)

Tombol Google News

Tags:

pilkades Pilkades serentak KAB BANDUNG BUPATI BANDUNG deklarasi damai