Aktivis Aceh Minta Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh Singkil

28 Mei 2025 11:45 28 Mei 2025 11:45

Thumbnail Aktivis Aceh Minta Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh Singkil
Farid Ismullah, aktivis Aceh meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengembalikan 4 pulau milik Aceh Singkil. (Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengubah status administrasi empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Kami meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera mengembalikan 4 pulau Aceh singkil yang pindah ke Sumatera Utara, Kami yakin Pak Presiden akan mendengar suara rakyat aceh," Kata Aktivis Aceh, Farid Ismullah, Rabu, 28 Mei 2025.

Farid menjelaskan, salah satu dasar paling kuat yang menegaskan keabsahan wilayah Aceh atas keempat pulau tersebut adalah Peta Topografi TNI Angkatan Darat Tahun 1978, yang diterbitkan oleh Badan Topografi Angkatan Darat Republik Indonesia.jelasnya.

Dalam peta resmi militer tersebut, lanjut Farid, keempat pulau ditandai secara jelas sebagai bagian dari administratif Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

"Peta ini disusun berdasarkan kajian geospasial, pertimbangan keamanan nasional, dan kondisi faktual pada masa itu, menjadikannya dokumen otoritatif dalam persoalan batas wilayah," Katanya.

Keempat pulau tersebut memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Barat Selatan Aceh, terutama di sektor ekonomi maritim, konservasi laut, dan potensi energi migas lepas pantai.

"Pindahnya pulau ini bukan hanya kehilangan aset geografis, melainkan kehilangan peluang besar untuk membangun wilayah dengan pendekatan berbasis laut (marine-based development), sebagaimana semangat pembangunan poros maritim nasional," ungkap Farid.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Aktivis Aceh minta Presiden RI Prabowo Subianto kembalikan 4 pulau Aceh Aceh Singkil 2025