Alokasi Anggaran Disdikbud Kota Malang Capai Rp590 Miliar untuk Gaji Guru dan Operasional Pendidikan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

6 November 2024 13:42 6 Nov 2024 13:42

Thumbnail Alokasi Anggaran Disdikbud Kota Malang Capai Rp590 Miliar untuk Gaji Guru dan Operasional Pendidikan Watermark Ketik
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mendapatkan alokasi anggaran Rp590 miliar dalam APBD 2025. Besaran anggaran tersebut digunakan untuk gaji guru hingga operasional pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, total anggaran tersebut termasuk bantuan operasional daerah (BOSDa), bantuan operasional nasional (BOSNas), bantuan operasional pendidikan (BOP).

"Kami (di APBD 2025) dianggarkan Rp590 miliar, tapi itu adalah untuk BOSDa, BOSNas, BOP, kemudian gaji dan sertifikasi guru itu sekitar Rp300 miliar sekian," ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Saat ini terdapat sekitar 3.600 guru sekolah negeri dan 2.600 guru TK di Kota Malang. Jumlah tersebut belum termasuk guru swasta yang mendapatkan BOP, dan lainnya.

Sedangkan, terdapat 100 orang Tenaga Pendukung Operasional Kerja (TPOK) yang ada di Disdikbud Kota Malang. Disdikbud Kota Malang juga harus mengelola beberapa kantor, termasuk dua museum yang dikelola.

Suwarjana menjelaskan dari anggaran Rp590 miliar, yang benar-benar dikelola untuk biaya operasional Disdikbud Kota Malang hanya Rp10 miliar.

"Untuk kegiatan, contoh honorer, kemudian perawatan dalam hal ini ada telpon, listrik, perjalanan dinas, operasional dan semuanya, TPOK. Kami juga ada beberapa kantor, di Jalan Veteran, dua museum, itu semuanya Rp10 miliar," lanjutnya.

Perlu diketahui, dari laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Malang terhadap KUA PPAS, terjadi penurunan dari rancangan awal yang ditetapkan. Semula dalam rancangan KUA PPAS, pagu anggaran Disdikbud Kota Malang Rp599.093.950.033 namun terjadi pengurangan sebesar Rp8.502.151.033.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan penurunan tersebut bertujuan untuk efisiensi anggaran. Kendati demikian ia meminta agar kegiatan maupun program prioritas wajib, tetap harus diselesaikan.

"Artinya di dalam struktur anggaran Disdikbud itu walaupun berkurang, itu pengurangannya adalah efisiensi kegiatan. Tetapi dalam inovasi program tetap kami dorong. Kegiatan yang memang yang masih bisa dirapatkan lagi anggarannya," jelas Amithya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Disdikbud Kota Malang Anggaran APBD 2025 Kota Malang gaji guru honorer