Bawaslu Kota Batu Hasilkan Ribuan Formulir A Selama Pilkada 2024

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

19 Desember 2024 15:26 19 Des 2024 15:26

Thumbnail Bawaslu Kota Batu Hasilkan Ribuan Formulir A Selama Pilkada 2024 Watermark Ketik
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menghasilkan 2.120 Formulir Model A selama tahapan penyelenggaran Pilkada 2024. Jumlah tersebut membuktikan kerja-kerja pengawasan selama gelaran pesta demokrasi.

Form A Pengawasan Pemilu atau disebut Formulir Model A merupakan alat kerja pengawasan Bawaslu dalam setiap melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada. Form A merupakan dokumen penting dalam pengawasan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menyampaikan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, jajaran pengawas baik di tingkatan kota, kecamatan, sampai di TPS berkewajiban menghasilkan form A hasil pengawasan. 

"Terutama mulai tahap masa tenang sampai pungut hitung. Ini menunjukkan bahwa tidak ada satu proses pun yang tidak diawasi oleh penyelenggara," katanya, Kamis 19 Desember 2024.

Dari proses pengawasan tersebut, urai Yogi, kemudian teridentifikasi adanya 26 laporan pengawasan. Yang paling banyak adalah berkaitan dengan administratif. misalnya kurang atau lebihnya logistik, kemudian keberadaan APK yang masih ada saat tahapan pungut hitung. 

"Ini yang kemudian menjadi ruang bagi pengawas Pilkada untuk fokus dalam pengawasan," ujarnya.

Yogi menegaskan, Bawaslu melakukan pengawasan dan identifikasi adanya dugaan pelanggaran. Yang kemudian disampaikan pada tahap-tahap yang telah ditentukan. 

Ia menyebutkan, ada konsep Cegah, Awasi, Tindak (CAT) yang implementasinya disampaikan pada tahap imbauan. 

Imbauan tersebut berasal dari pemetaan kerawanan yang muncul. Dikatakannya, Imbauan bisa berupa surat, berupa kegiatan sosialisasi, ataupun medsos yang menjadi sarana menyampaikan kepada masyarakat. 

"Ini disampaikan kepada peserta, KPU, dan umum. Yang paling banyak adalah imbauan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU," urainya.

Sementara, aspek antisipatif atau pencegahan, urai Yogi menjadi utama agar mengantisipasi kerawanan tidak terjadi kembali.

"Contohnya, berkaitan dengan peserta Pilkada tahap kampanye, tidak mengandung hoaks dan sebagainya," tegas Yogi. 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu Pilkada 2024 Formulir Model A Pengawasan