[Berita Foto] Merdeka Dari Asap

Jurnalis: Wahyu R
Editor: Muhammad Faizin

29 Agustus 2024 12:45 29 Agt 2024 12:45

Thumbnail Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Teaterikal yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. . Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Teaterikal yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. . Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Thumbnail Teaterikal yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. . Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id Watermark Ketik
Teaterikal yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. . Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Tombol Google News

Tags:

Palembang Aksi Lingkungan Gugat Kabut Asap Pengadilan Negeri