Bukan Sumur Artesis, Wali Kota Malang Cari Solusi Lain Penyelesaian Masalah TPA Supit Urang

26 Mei 2025 16:57 26 Mei 2025 16:57

Thumbnail Bukan Sumur Artesis, Wali Kota Malang Cari Solusi Lain Penyelesaian Masalah TPA Supit Urang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sata menjelaskan terkait keluhan warga tentang sumur artesis TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi keluhan dan permintaan masyarakat terdampak TPA Supit Urang terkait sumur artesis. Ia menjelaskan akan mencari solusi yang lebih efektif dibandingkan sumur artesis.

Wahyu menjelaskan banyak tahapan dan dampak yang terjadi apabila sumur artesis direalisasikan. Radius antara sumur artesis dan juga lokasi timbunan sampah harus menjadi pertimbangan.

"Artesis memang bagus, tapi kita lihat dampaknya. Ke depan kita sudah mulai mengurangi sumur artesis, apalagi kalau radius dekat sampah. Kita khawatir kalau artesis dengan kedalaman tertentu, ada rembesan dari sampahnya. Makanya kita kaji," ujar Wahyu, Senin 26 Mei 2025.

Terlebih apabila diakumulasikan, realisasi sumur artesis dapat memakan anggaran hingga Rp1 miliar dan memerlukan hibah lahan. Dengan kondisi efisiensi dan waktu yang singkat, Wahyu menjelaskan tidak memungkinkan untuk dianggarkan dalam PAK.

"Kalau kedalamannya sekian, anggarannya bisa mendekati Rp1 miliar kalau gak salah. Kondisi saat ini kita efisiensi, PAK waktunya pendek dan gak akan bisa. Itu juga harus persetujuan DPRD. Kita akan cari jalan terbaik untuk solusinya," katanya.

Sejak menjadi Pj Wali Kota Malang, Wahyu mengaku telah memfasilitasi warga dengan beberapa alternatif. Salah satunya dengan koordinasi antara PDAM dari kedua daerah untuk menyiapkan kebutuhan air bersih bagi warga terdampak.

"Akan lebih baik jika PDAM Kota dan Kabupaten Malang duduk bersama akan lebih enak. Apa tanggungjawab untuk menyediakan air bersih. Itu lebih terjamin dari pada dengan artesis," ujar Wahyu.

Terlebih kedua instansi tersebut telah melakukan survei dan pertemuan untuk mencapai kesepakatan. Tak hanya itu dengan mekanisme B2B, penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih fleksibel dan efisien.

"Kita akan lihat kekurangan dan kelebihan. Survei PDAM juga sudah, disampaikan ke saya. Kabupaten juga sudah ketemu, mereka untuk bisa menyepakati bersama. Kalau B2B kan enak, aturan tidak mengikat. Kalau dengan APBD lebih mengikat, perlu hibah, kan lebih lama," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sumur Artesis Kota Malang TPA Supit Urang PAK