KETIK, MALANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang menjadi sorotan. Pucuk pimpinan tertinggi organisasi sosial kemanusiaan tersebut sedang disorot sebab masa periodisasi yang tak tergantikan.
Ketua PMI Kota Malang saat ini dijabat oleh Imam Buchori. Ia merupakan sosok ketua yang tidak tergantikan sebagai Ketua PMI Kota Malang.
Diketahui ini merupakan periode keduanya menjabat sebagai pimpinan tertinggi organisasi kepalangmerahan di Kota Malang.
Imam Buchori menjabat sebagai Ketua PMI Kota Malang sejak Periode 2022-2027. Ia bersama pengurus lainnya dilantik langsung oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Timur Imam Utomo Mei 2022 silam.
Sebelumnya pada tahun 2020, Imam Buchori juga terpilih sebagai Ketua PMI Kota melalui proses maupun mekanisme Musyawarah Luar Biasa atau (Muslub). Bedanya, Muslub digelar karena ada pergantian antar waktu atau PAW.
Dalam riwayatnya, Imam pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Kota Malang. Ia menjadi Ketua lewat jalur PAW karena ketua sebelumnya meninggal dunia.
Dalam riwayatnya, Imam pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Kota Malang. Ia menjadi Ketua lewat jalur PAW karena ketua sebelumnya meninggal dunia.
Dia juga pernah menjabat sebagai Bendahara KONI Kota Malang. Nama Imam Buchori sempat ramai mencuat ke publik karena dia bersama tiga rekannya di KONI diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Tak hanya itu, proses pemilihan Ketua PMI Kota Malang lewat Muskot IX di Hotel Savana pada Maret 2022 lalu, nama Imam Buchori juga disorot.
Seperti diberitakan Beritajatim, 29 September 2022, mantan pengurus PMI Kota Malang 2017-2022 yang tergabung dalam tim 7 menganggap penetapan Imam Buchori sebagai Ketua PMI Kota Malang periode 2022-2027 pada 11 Mei 2022 lalu melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ada dua kubu yakni kubu Imam Buchori dan Sofyan Edi Jarwoko (Wawali Kota Malang saat itu). Dalam Muskot itu ada 2 calon Ketua PMI Kota Malang, yakni Imam Buchori dan Sofyan Edi Jarwoko
Dari 17 suara yang ada, Sofyan Edi Jarwoko meraih 9 suara dan Imam Buchori mendapat 8 suara.
Namun pendukung Imam Buchori walk out lantaran tak setuju atas hasil itu dan menduga ada unsur politik.
Di luar kontroversinya itu, Imam Buchori juga dikenal sebagai sosok yang berprestasi meskipun sudah tidak berusia muda lagi.
Selama menjabat, Imam selalu mendorong masyarakat untuk gemar melakukan donor darah. Terlebih PMI Kota Malang harus melayani kebutuhan darah yang ada di wilayah Malang Raya, Blitar, Pasuruan, hingga Probolinggo.
Tak hanya itu, PMI Kota Malang juga kini melayani sekitar 66 rumah sakit se-Malang Raya. Pada Maret lalu, kebutuhan darah mampu mencapai 100-200 kantong per harinya.
Imam selalu mencari cara untuk menarik perhatian masyarakat Kota Malang agar dapat melakukan donor darah. Salah satunya melalui bantuan berupa sembako, khususnya saat ramadan lalu.
PMI Kota Malang juga memiliki lisensi Cara Pembuat Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal tersebut membuat PMI Kota Malang menjadi 1 dari 19 Unit Donor Darah (UDD) yang memiliki fasilitas tersebut di Indonesia. Fasilitas juga dilengkapi dengan Refrigerated Centrifuge (RC) yang dibeli dengan harga Rp 197 juta. (*)