KETIK, SURABAYA – Membayar zakat fitrah di era digital seperti ini ternyata semakin mudah. Banyak e-commerce yang menyediakannya.
E-commerce ini juga bekerja sama dengan lembaga amil zakat terpercaya seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat. Hal ini membuat Anda semakin nyaman.
Anda tinggal mempersiapkan nominal zakat fitrah, kemudian membayarnya melalui ponsel. Tak perlu menghabiskan banyak waktu.
Berikut cara membayar zakat fitrah melalui E-Commerce.
1. Shopee
- Buka aplikasi Shopee
- Pilih menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket"
- Pilih "Zakat Fitrah"
- Pilih paket zakat fitrah yang diinginkan
- Isi data yang diperlukan (nama, nomor ponsel, e-mail)
- Klik "Check out"
- Pilih metode pembayaran
- Klik "Bayar Sekarang"
2. Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu "Top-Up & Tagihan"
- Pilih "Zakat"
- Pilih lembaga amil zakat yang tersedia
- Masukkan nominal zakat
- Konfirmasi pembayaran
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi
3. Blibli
- Buka aplikasi atau situs Blibli
- Pilih jenis zakat yang akan dibayarkan
- Tentukan nominal zakat
- Pilih lembaga penerima zakat
- Bayar menggunakan metode yang tersedia. (*)