Cegah Macet di TTG, 'Mobil Raksasa' Dilarang Melintas di Jalur Susoh-Blangpidie Abdya

28 Mei 2025 14:43 28 Mei 2025 14:43

Thumbnail Cegah Macet di TTG, 'Mobil Raksasa' Dilarang Melintas di Jalur Susoh-Blangpidie Abdya
Ist-Polisi meminta pengemudi untuk segera memindahkan truk yang kedapatan parkir sembarangan di Jalur Pantura Batang, Senin (14/3/2022). (Foto: halosemarang)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melakukan rekayasa lalulintas bagi 'mobil raksasa' alias kendaraan roda enam sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan di Jalan Nasional, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.

Upaya tersebut dilakukan agar acara Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) se-Aceh yang akan berlangsung di Lapangan Pulau Kayu, Susoh, Abdya dari Rabu, 28 Mei 2025 hingga 31 Mei 2025 dapat berjalan lancar.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Lantas AKP T. Asrizalsyah meyakini bahwa dengan adanya rekayasa ini lalulintas, diharap arus lalulintas di Jalan Nasional Blangpidie-Susoh berjalan normal.

"Selama kegiatan TTG ini, akses lalulintas nasional menuju Pulau Kayu untuk kendaraan roda enam keatas akan kita tutup," katanya di lokasi TTG, Rabu, 28 Mei 2025.

Didampingi KBO Lantas Ipda Hermansyah dan Kapolsek Susoh, T. Asrizalsyah menjelaskan bahwasanya pengendara bisa melalui jalan provinsi yaitu, jalan Cot Mane-Guhang dan Blangpidie. Hal jtu pun sesuai dengan arahan Bupati Abdya.

Foto Pemberitahuan rekayasa lalulintas oleh Satlantas Polres Abdya. (Foto: Humas Satlantas Polres Abdya for Ketik.co.id)Pemberitahuan rekayasa lalulintas oleh Satlantas Polres Abdya. (Foto: Humas Satlantas Polres Abdya for Ketik.co.id)

Menurutnya, kendaraan enam roda atau lebih yang dialih jalur untuk melintas kawasan Abdya yaitu, seperti dari arah Nagan Raya menuju Tapaktuan akan melaju jalan Cot Mane menuju Guhang dan masuk persimpangan Kantor Pos Blangpidie.

Kemudian dari arah Tapaktuan menuju Nagan Raya, akan melaju dari Bundaran Simpang Ceurana menuju Guhang dan persimpangan Cot Mane.

"Pengalihan jalan ini khusus untuk mobil yang bermuatan 10 ton ke atas, atau mobil enam roda keatas," ujar dia.

Ia menyebutkan, rekayasa lalulintas tersebut juga diberlakukan dengan sistem antri dengan tujuan agar terhindar dari macet dan meringankan beban jalan provinsi tersebut.

"Nantinya ada petugas di titik-titik tertentu untuk mengatur kendaraan. Personel yang kita libatkan antaranya personel lantas terlibat semua, kemudian dari pihak perhubungan, dan personel Satpol PP," terangnya.

Selain itu, Satlantas Polres Abdya juga mengimbau kepada para pedagang dadakan yang berjualan di kawasan TTG untuk tidak berjualan di berem jalan.

"Selain rekayasa lalulintas, untuk para pedagang dadakan juga kita imbau agar tidak berjualan di berem jalan kawasan TTG ini," imbaunya. 

Pengalihan jalur tersebut dimulai dari jam 17.00 WIB sore ini, Rabu, 28 Mei 2025 hingga berakhir TTG pada Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang. (*)

Tombol Google News

Tags:

TTG ACEH Teknologi Tepat Guna Aceh Barat Daya abdya polres abdya susoh Mobil Raksasa Kendaraan Roda Enam