Dilantik Setahun Lagi PPPK Pacitan Gigit Jari, Diminta Manut Kebijakan Pusat

12 Maret 2025 18:23 12 Mar 2025 18:23

Thumbnail Dilantik Setahun Lagi PPPK Pacitan Gigit Jari, Diminta Manut Kebijakan Pusat Watermark Ketik
Rekrutmen PPPK Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah menerima edaran terbaru terkait penyesuaian jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, pelantikan PPPK ditunda hingga tahun depan.

“Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026,” jelas Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto, kepada Ketik.co.id, Jumat, 7 Maret 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, terdapat ketentuan mengenai tindak lanjut hasil Seleksi PPPK 2024.

Berdasarkan surat edaran tersebut, peserta seleksi PPPK yang telah mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat sebagai PPPK dan menandatangani perjanjian kerja dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

"Rencananya dilaksanakan serentak, baik tahap 1 maupun tahap 2," tambahnya.

Selain itu, usulan penetapan Nomor Induk PPPK harus disampaikan paling lambat 30 November 2025. Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK dijadwalkan paling lambat 1 Februari 2026.

Pemkab Pacitan menegaskan agar seluruh PPPK manut alias mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Iya, kita ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, Menpan-RB, dan BKN,” tandas Sugeng.

Sekadar informasi, dari total 308 formasi PPPK Pacitan yang tersedia pada tahun 2024, sebanyak 277 formasi telah terisi oleh peserta yang lolos tahap 1. Dengan demikian, terdapat 31 formasi yang masih harus diisi melalui seleksi tahap 2 yang tengah bergulir saat ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PPPK PACITAN