DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD Jatim 2022, Gubernur Khofifah: Bukti Akuntabilitas

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Moana

6 Juli 2023 05:47 6 Jul 2023 05:47

Thumbnail DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD Jatim 2022, Gubernur Khofifah: Bukti Akuntabilitas Watermark Ketik
Gubernur Khofifah saat menyampaikan laporan APBD Jatim TA-2022, Rabu (5/7/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna pada Rabu (5/7/2023).

Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023. 

Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder di pemerintahan dan seluruh ASN Pemprov Jatim.

Khofifah mengatakan, hal ini menjadi bukti kinerja pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan. 

"Menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Khofifah. 

Ke depan, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kerja pemerintahan akan terus ditingkatkan. Program yang dijalankan akan diupayakan semaksimalkan mungkin agar bisa memberikan dampak langsung pada masyarakat.

Di mana program birokrasi berdampak akan difokuskan pada empat hal. Yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan reformasi birokrasi tematik.

“Termasuk untuk mengentaskan kemiskinan. Kita bertekad untuk mencapai zero miskin ekstrem di Jatim di akhir 2023 ini. Jika kita lakukan gotong royong Insya Allah bisa,” tegas Khofifah.

Di sisi lain, meski Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022 telah disetujui DPRD Jatim, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan koreksi, saran maupun catatan dari proses pembahasan raperda ini.

Dikatakannya, saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada. 

“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan APBD yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel,” pungkas Gubernur Khofifah.(*)

Tombol Google News

Tags:

rapat paripurna APBD 2022 DPRD Jatim Gubernur Khofifah ASN Pemprov Jatim Khofifah Pemprov Jatim