KETIK, SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya menyatakan rencana pembangunan gedung RSUD Sleman setinggi 3 lantai senilai Rp50 milliar pada 2025 batal. Sebagai gantinya, akan dibangun menjadi 5 lantai karena lebih sesuai kebutuhan.
Pernyataan Harda ini sekaligus membenarkan kabar yang berhembus beberapa hari menjelang lebaran Idulfitri 1446 H.
Harda pada Selasa, 8 April 2025, menyebut dalam memutuskan kebijakan ini dirinya dan Wabup Sleman Danang Maharsa tidak serampangan.
Terlebih lagi, setelah keduanya mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang, Harda mengaku mendapat ilmu dan informasi terbaru dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dia juga mengaku telah mendapat masukan bahwa ada yang kurang pas dalam perencanaan Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design) atau DED pembangunan gedung 3 lantai RSUD Sleman. Menurutnya, jika tetap dilaksanakan Pemkab Sleman akan menyesal ke depan.
Harda akhirnya memutuskan perlu dilakukan rancang ulang rencana pembangunan gedung baru tersebut. Apalagi, gedung ini nantinya digunakan untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) secara terpadu dan Unit Stroke.
Gedung ini juga bakal menjadi pusat layanan penyakit kanker, urenofrologi, jantung, serta kesehatan ibu dan anak. Layanan kesehatan lansia sesuai visi misi Bupati dan Wabup Sleman juga bakal dilakukan di gedung ini.
"Langsung kami tindaklanjuti, kami ajak diskusi. Sebetulnya kebutuhan RSUD Sleman seperti apa. Karena sempat mencuat kabar idealnya butuh gedung lima lantai. Namun, (satu dan lain hal) berubah menjadi tiga lantai," ujarnya.
Libatkan Kejaksaan Negeri Sleman
Dari diskusi yang dilakukan bersama Direktur RSUD Sleman dan jajaran serta Bappeda Sleman, diputuskan perlu adanya perubahan dari rencana semula.
"Garis besarnya karena keterbatasan lahan yang ada. Maka progres semula yakni rencana pembangunan gedung RSUD Sleman setinggi 3 lantai batal dan diubah menjadi 5 lantai," tegasnya.
Ditambahkan pula, karena mengubah struktur dan tata ruangnya, praktis DED yang sudah ada sebelumnya (3 lantai, red) harus diganti. Saat ini tengah dilakukan review ulang perencanaan melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sleman.
Selain itu, menurut Harda, dari hasil kajian yang dilakukan juga ditemukan tata letak atau tata ruang kurang sempurna. Seharusnya ruang Radiologi dan IGD tetap diupayakan menjadi satu lantai. Sementara desain yang dibatalkan sebelumnya harus melewati lift.
Bupati Sleman menyebut pembagian tata ruang ini penting karena menyangkut nyawa pasien. Dia mengaku tidak mau berspekulasi.
Dijelaskan juga proses perubahan rencana pembangunan gedung RSUD Sleman ini sekarang masih dalam tahap pembahasan seputar pembiayaan dan waktu pelaksanaan. Diskusi intensif terus dilakukan jajaran Pemkab Sleman mulai Badan Keuangan dan Aset (BKAD), Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Meski demikian, perubahan menjadi 5 lantai sudah fix. Itu sesuai permintaan Direktur RSUD Sleman dr Novita Krisnaeni. "Lantai 4 dan 5 akan digunakan untuk menambah kapasitas ruang rawat inap agar bisa menampung lebih banyak pasien," jelas Harda. (*)