KETIK, HALMAHERA SELATAN – Salah satu kepala desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, dilaporkan warga sendiri ke Polisi.
Kades Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Hasim Hairun dilaporkan akibat dugaan tindakan penganiayaan yang terjadi pada Senin, 23 Desember, sekira pukul 01.00 WIT.
Kades Nyonyifi dilaporkan Norma Lantuna (P) 34 tahun ke Polres Halmahera Selatan dengan bukti surat tanda penerimaan laporan (STPL) di Polres Halsel bernomor: STPLP/671/1/XII/2024/SPKT.
Norma ketika dimintai keterangan soal laporannya menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya hingga ia melaporkan Kades Hasim ke pihak yang berwajib.
“Sebenarnya kasus ini akibat salah paham saja, karena awalnya saya sedang bercerita dengan pak Gudawi Kader Samual di kediaman pak Guntur Idris. Tiba-tiba datang pak Kades (terlapor) langsung terjadi adu mulut antara keduanya,” kata Norma menceritakan awal kronologi.
Norma mengaku saat itu dirinya mencoba melerai kedua belah pihak yang terlibat cekcok. Namun, Norma bilang Kades Hasim langsung memberinya dua tamparan ke arah pipi.
Sebenarnya Norma berniat melerai keduanya agar tidak terjadi perkelahian. Namun, karena kejadian itu, Norma merasa dirugikan.
Dia mendesak pihak Polres Halmahera Selatan untuk memberi ganjaran yang setimpal atas perlakuan Kades Hasim kepadanya.
“Tentu, tindakan pak Kades tidak dapat dibenarkan. Maka saya minta pihak kepolisian tindak lanjut laporan saya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)