KETIK, HALMAHERA SELATAN – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan M. Zaki Abdul Wahab ingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) agar serius menegakan aturan pengelolaan keuangan administrasi Desa.
Hal ini disampaikan Zaki dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskuedes) di aula kantor Bupati Jumat 16 Mei 2025.
Selain soal pengelolaan administrasi keuangan Desa, Zaki menegaskan tidak segan menindak Kepala Desa (Kades) yang melanggar aturan khusus yang dibuat pihaknya.
"Kades yang kedapatan lebih dari 10 berada di Ibu Kota Kabupaten akan kami tindak. Kami akan libatkan Satpol-PP untuk hal ini," ucap Zaki.
Bahkan Zaki bilang, Kades yang dalam masa kepengurusan di Dinas, wajib menggunakan seragam dan atribut lengkap.
Zaki juga beberkan berbagai masalah yang terjadi dalam pengelolaan desa. Dia mengatakan, Desa di Halmahera Selatan banyak mengalami keterlambatan kepengurusan dengan berbagai masalah yang menumpuk dari tahun ke tahun hingga 2025.
"Banyak desa di Halmahera Selatan bermasalah dalam SPJ Desa. Dan itu berlangsung dsri tahun ke tahun," singkatnya.
Zaki berharap, melalui bimbingan teknis Siskuedes Kades di Halmahera Selatan dapat tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan Desa.
"Administrasi Desa-desa di Halmahera Selatan akan kami benahi. Kami akan lakukan pembenahan, ini sudah waktunya," tandas Zaki.