Beberapa OPD di Halmahera Selatan Bakal Berganti Nama

9 Mei 2025 13:36 9 Mei 2025 13:36

Thumbnail Beberapa OPD di Halmahera Selatan Bakal Berganti Nama
Wabup Helmi menyerahkan Dokumen Ranperda ke Wakil Ketua 1 DPRD Halsel (Foto:Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sebagai tindak lanjut dari perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, 5 OPD di tahun 2025 diuslakan berganti nama dan nomenklatur.

Usulan perubahan nama dan nomenklatur 5 OPD itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Umar Muchsin saat rapat paripurna DPRD Halsel, Kamis 8 Mei 2025.

Lima OPD yang bakal berubah nama yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dari tipe B Menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan tipe A, Dinas Perumahan dan Permukiman tipe C menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman tipe B.

Selanjutnya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dari tipe C manjadi tipe A, serta Dinas Perikanan yang sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan.

Wakil Bupati (Wabup) Helmi menyampaikan, keseluruhan Ranperda perubahan nama OPD yang diajukan merupakan suatu konsep yang substansial.

Dia berharap, perubahan yang ada mendapatkan masukan yang positif dan konstruktif berupa saran yang menuju pada perbaikan. Untuk penyempurnaan, masih dalam tahap pembahasan teknis.

“Dalam rapat paripurna malam ini kami ajukan paket Ranperda kepada dewan yang terhormat, untuk dapat segera dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku" tukas Helmi.

"Selanjutnya dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berlaku efektif di kabupaten halmahera Selatan,” timpalnya.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin Ranperda OPD berganti nama 5 OPD