Libur Hari Raya Idulfitri, Ini 4 Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi di Kabupaten Malang

30 Maret 2025 14:00 30 Mar 2025 14:00

Thumbnail Libur Hari Raya Idulfitri, Ini 4 Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi di Kabupaten Malang Watermark Ketik
Imbauan kendaraan yang dibatasi selama libur Hari Raya Idulfitri. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Satlantas Polres Malang melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025. Hal tersebut dilakukan  guna meminimalisir terjadinya kemacetan selama arus mudik dan arus balik.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan, pembatasan kendaraan angkutan untuk meminimalisir adanya perlambatan, terutama di jalan tol.

Angkutan kendaraan yang dibatasi kata ia, di atas sumbu tiga. Diantaranya, truk gandeng, truk yang memiliki tambahan muatan, pengangkut galian-tambang dan bahan bangunan.

“Kendaraan seperti pengangkut BBM, bapokting masih tetap diperkenankan. Namun seperti kendaraan ekspedisi, kendaraan membawa barang di luar bapokting, tentunya tidak diperkenankan,” ujar Kasatlantas Polres Malang.

Ia menyebutkan, pembatas kendaraan angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Karena waktu tersebut diprediksi terjadi peningkatan arus kendaraan yang melintas.

"Diperkirakan kepadatan kendaraan yang masuk wilayah Malang mulai tanggal 27 – 30 Maret mendatang. Kemudian pada saat arus balik diperkirakan tanggal 5-7 April. Ini terjadi pukul 10.00-14.00 WIB," ungkapnya.

Selain untuk mengantisipasi kemacetan kata ia, pembatasan angkutan barang tersebut dilakukan guna sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Berikut daftar kendaraan barang yang dibatasi di Kabupaten Malang selama libur Lebaran:

1. Mobil barang sumbu 3 atau lebih 
2. Mobil barang dengan kereta tempelan 
3. Mobil barang dengan kereta gandengan 
4. Mobil barang digunakan pengangkutan galian meliputi tanah, batu, pasir, hasil tambah dan bahan bangunan. (*)

Tombol Google News

Tags:

#riyoyoan Polres Malang lebaran Hari Raya Idulfitri Kabupaten Malang