KETIK, MALANG – Komitmen Pemkab Malang dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi. Buktinya, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) KPK RI untuk Kabupaten Malang saat ini capai 94,3%.
Pencapaian itu diungkapkan Bupati Malang Sanusi ketika membuka Sosialiasi IPKD-MCP (Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) di Hotel Rayz UMM, Kamis, 15 Mei 2025.
"Pencegahan korupsi di Kabupaten Malang selalu naik. Sekarang di angka 94,3% untuk KPK di urutan 4 se Jawa Timuran. Kalau BPK (sudah) 96%," ujar Sanusi kepada Ketik.co.id.
Lebih lanjut ia mengatakan, pencegahan dan sekaligus pemberantasan korupsi mejadi komitmen Pemkab Malang. Maka segala upaya dilakukan supaya mencegah terjadinya korupsi.
"Kita selalu lakukan monitoring, pengawasan dan pencegahan agar pelaksanaan APBD atau keuangan daerah itu sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Malang asli Gondanglegi ini.
Menurutnya, Pemkab Malang sepakat bahwa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, diperlukan langkah-langkah efektif dan efisien yang dituangkan dalam berbagai program.
Dalam hal ini, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program dengan prioritas tinggi yang menuntut komitmen dari seluruh komponen bangsa untuk merealisasikannya.
"Tidak hanya itu, komitmen Pemkab Malang dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus diperkuat. Bentuknya melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang muaranya menciptakan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, dan akuntabel serta peningkatan integritas," bebernya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini ia berharap mampu menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan menguatkan mindset seluruh aparatur di lingkungan Pekab Malang.
"Tujuannya agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara," tuturnya. (*)