Liburan ke Rumah Paman di Kota Batu, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

4 Januari 2025 12:49 4 Jan 2025 12:49

Thumbnail Liburan ke Rumah Paman di Kota Batu, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual Watermark Ketik
Ilustrasi kekerasan Seksual. (Foto: Rihad Kumala/ Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bocah perempuan sebut saja Bunga (8) mengalami kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku berinisial OSF (34) warga Kota Batu merupakan paman korban.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, kronologi berawal saat korban berlibur ke rumah pamannya di Kota Batu pada 9 November 2024, sekitar 17.00 WIB. Tersangka OSF memerkosa korban disertai ancaman agar tidak mengadukan perbuatan bejat tersebut.

"Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban bercerita kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan ke Polres Batu guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Sabtu 4 Januari 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah memerkosa korban sebanyak lima kali. Tersangka kini dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua dengan UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Kami telah mengantongi barang bukti hasil visum dari korban, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu," tegas AKP Rudi.

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Kekerasan Seksual