Nihil Sengketa Tenaga Kerja, Pacitan Imbau Buruh Tetap Jaga Produktivitas

11 Juni 2025 14:52 11 Jun 2025 14:52

Thumbnail Nihil Sengketa Tenaga Kerja, Pacitan Imbau Buruh Tetap Jaga Produktivitas
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dalam acara penyaluran BLT DBHCHT kepada buruh buruh pabrik rokok. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Hingga pertengahan 2025, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan mencatat belum ada laporan resmi dari pekerja atau buruh terkait permasalahan ketenagakerjaan yang masuk ke instansi tersebut.

Meski demikian, kondisi ini tidak lantas membuat pemerintah daerah mengendurkan perhatian terhadap dinamika hubungan industrial di lapangan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono mengatakan, di tengah keterbatasan lapangan kerja (loker) di Pacitan saat ini, para pekerja diimbau untuk terus meningkatkan etos kerja.

Hal ini dinilai penting agar roda produksi perusahaan tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja di dalamnya.

“Kami berharap para pekerja bisa menjaga performa kerja. Saat ini bukan masa yang mudah, lapangan kerja tidak banyak, sehingga yang sudah bekerja harus bisa menunjukkan kontribusinya agar perusahaan tetap bisa memenuhi target produksi,” pintanya, Rabu, 11 Juni 2025.

Namun demikian, ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar tidak abai terhadap hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa dalam hal terjadi persoalan hubungan kerja, perusahaan harus mengutamakan prinsip musyawarah melalui mekanisme bipartit.

“Jika muncul masalah, sebaiknya dibicarakan dulu antara pekerja dan manajemen secara terbuka dan kekeluargaan. Jangan langsung dibawa ke luar, padahal bisa selesai secara internal,” tambahnya.

Supriyono menyebut, Disdagnaker Pacitan tetap membuka ruang konsultasi dan mediasi bagi pekerja maupun perusahaan yang mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan persoalan hubungan kerja. Namun, ia berharap harmonisasi tetap menjadi jalan utama.

“Hubungan industrial yang sehat itu harus dijaga bersama. Baik pekerja maupun perusahaan punya peran penting dalam menciptakan iklim kerja yang aman dan produktif,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Pekerja di Pacitan Buruh di Pacitan