KETIK, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Penetepan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono menekankan soal pentingnya dua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya, sehingga seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat selanjutnya.
Adi juga menyoroti urgensi pengesahan RPJMD 2025–2029 yang memiliki tenggat waktu ketat, yakni enam bulan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota.
“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan di Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya sekitar bulan Agustus harus sudah disahkan," jelasnya usai rapat pada Selasa 27 Mei 2025.
Awi sapaan akrab Adi menyebut dua Raperda ini dinilai penting karena menyangkut program penanganan kemiskinan, banjir, infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota.
Politisi PDIP ini menambahkan bahwa partisipasi masyarakat Surabaya dinilainya sangat tinggi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.
“Surabaya ini luar biasa, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat positif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda.
Keputusan diambil secara aklamasi, dan disusul dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.
“Apakah disetujui?” tanya Adi kepada seluruh anggota dewan, yang langsung disambut seruan setuju secara serempak. Penandatanganan naskah kemudian dilakukan dengan bantuan protokol dan MC acara.
Adi menyebut dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, maka slogan ‘Surabaya Hebat’ tidak hanya menjadi semboyan, tetapi bukti nyata bahwa kota ini terus maju.
"Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” pungkas Awi. (*)
Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya
27 Mei 2025 17:30 27 Mei 2025 17:30


Tags:
Rapat Paripurna DPRD Surabaya RPJMD 2025 Ketua DPRD Surabaya KBS PDTS KBS SurabayaBaca Juga:
Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatan dan Rekomendasi Komisi D DPRD JatimBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Perdalam Solusi Pengendalian Banjir Berbasis AlamBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

27 Mei 2025 18:10
Musim Pancaroba, Dosen Gizi Unair Ungkap Pentingnya Atur Pola Makan

27 Mei 2025 17:50
PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Diduga Langgar Izin Lingkungan

27 Mei 2025 17:40
Pemkot Surabaya Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Komisi A Sebut Harusnya Jadi Kota Percontohan Dunia

27 Mei 2025 17:15
Soal Penyitaan Rumah Dinas Pacar Keling, KAI Daop 8 Surabaya Dukung Penuh Kejari Surabaya

27 Mei 2025 16:50
Pengacara Jan Hwa Diana Bawa Puluhan Ijazah Temui Wawali, Cak Ji: Harusnya Diserahkan ke Polda Jatim

26 Mei 2025 19:40
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Perdalam Solusi Pengendalian Banjir Berbasis Alam

Trend Terkini

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

24 Mei 2025 15:52
Khofifah Salurkan Rp7,62 Miliar untuk Warga Bangkalan, Upaya Tekan Kemiskinan

24 Mei 2025 00:09
Breaking News: Kabupaten Malang Dilanda Dua Kebakaran, Pabrik Rokok dan Pasar Singosari

25 Mei 2025 07:01
Delegasi Investor Internasional Kunjungi Situbondo, Siap Berkolaborasi dan Berinvestasi

23 Mei 2025 18:40
Susunan Pemain Persebaya vs Bali United, M Hidayat Kapten
Trend Terkini

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

24 Mei 2025 15:52
Khofifah Salurkan Rp7,62 Miliar untuk Warga Bangkalan, Upaya Tekan Kemiskinan

24 Mei 2025 00:09
Breaking News: Kabupaten Malang Dilanda Dua Kebakaran, Pabrik Rokok dan Pasar Singosari

25 Mei 2025 07:01
Delegasi Investor Internasional Kunjungi Situbondo, Siap Berkolaborasi dan Berinvestasi

23 Mei 2025 18:40
Susunan Pemain Persebaya vs Bali United, M Hidayat Kapten

