KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mendukung upaya hukum Kejaksaan Negeri Surabaya yang telah melakukan tindakan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset milik PT KAI (Persero) yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dan upaya penyelamatan terhadap aset negara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk melakukan penyidikan atas aset PT KAI yang dikuasai pihak lain yang mengakibatkan kerugian perusahaan selaku BUMN.
"Menegaskan bahwa langkah hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam penguasaan aset tersebut," jelasnya pada Selasa 27 Mei 2025.
Berdasarkan data dan dokumen hukum yang sah, aset tersebut merupakan bagian dari aset negara yang dikelola oleh PT KAI (Persero) berdasarkan Sertifikat Hak Pakai yang dimiliki KAI, namun telah digunakan dan/atau dikuasai oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah.
Asset yang disita berupa sebidang tanah dan bangunan di Jalan Pacar Keling, No. 11, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aset ini memiliki luas tanah 229 m2 dan luas bangunan 85 m2.
Lebih lanjut, Luqman Arif mengungkapkan bahwa selama ini tanah dan bangunan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha.
Penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik asset, ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelum adanya penyitaan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan upaya persuasif kepada penghuni aset dan telah memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3, namun penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik.
KAI Daop 8 Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak yang masih menguasai atau memanfaatkan aset milik KAI secara tidak sah untuk segera melakukan ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset," pungkas Luqman Arif.(*)
Soal Penyitaan Rumah Dinas Pacar Keling, KAI Daop 8 Surabaya Dukung Penuh Kejari Surabaya
27 Mei 2025 17:15 27 Mei 2025 17:15


Tags:
Daop 8 Surabaya Rumah Dinas Pacar Keling Rumah Dinas KAI rumah dinas penyitaan rumah dinas Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif SurabayaBaca Juga:
PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Diduga Langgar Izin LingkunganBaca Juga:
Pemkot Surabaya Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Komisi A Sebut Harusnya Jadi Kota Percontohan DuniaBaca Juga:
Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD SurabayaBaca Juga:
Pengacara Jan Hwa Diana Bawa Puluhan Ijazah Temui Wawali, Cak Ji: Harusnya Diserahkan ke Polda JatimBaca Juga:
Siapkan Payung! Cuaca Berawan Selimuti Surabaya Hari Ini, Selasa 27 Mei 2025Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

27 Mei 2025 18:10
Musim Pancaroba, Dosen Gizi Unair Ungkap Pentingnya Atur Pola Makan

27 Mei 2025 17:50
PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Diduga Langgar Izin Lingkungan

27 Mei 2025 17:40
Pemkot Surabaya Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Komisi A Sebut Harusnya Jadi Kota Percontohan Dunia

27 Mei 2025 17:30
Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya

27 Mei 2025 17:15
Soal Penyitaan Rumah Dinas Pacar Keling, KAI Daop 8 Surabaya Dukung Penuh Kejari Surabaya

27 Mei 2025 16:50
Pengacara Jan Hwa Diana Bawa Puluhan Ijazah Temui Wawali, Cak Ji: Harusnya Diserahkan ke Polda Jatim

Trend Terkini

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

24 Mei 2025 15:52
Khofifah Salurkan Rp7,62 Miliar untuk Warga Bangkalan, Upaya Tekan Kemiskinan

24 Mei 2025 00:09
Breaking News: Kabupaten Malang Dilanda Dua Kebakaran, Pabrik Rokok dan Pasar Singosari

25 Mei 2025 07:01
Delegasi Investor Internasional Kunjungi Situbondo, Siap Berkolaborasi dan Berinvestasi

23 Mei 2025 18:40
Susunan Pemain Persebaya vs Bali United, M Hidayat Kapten
Trend Terkini

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

24 Mei 2025 15:52
Khofifah Salurkan Rp7,62 Miliar untuk Warga Bangkalan, Upaya Tekan Kemiskinan

24 Mei 2025 00:09
Breaking News: Kabupaten Malang Dilanda Dua Kebakaran, Pabrik Rokok dan Pasar Singosari

25 Mei 2025 07:01
Delegasi Investor Internasional Kunjungi Situbondo, Siap Berkolaborasi dan Berinvestasi

23 Mei 2025 18:40
Susunan Pemain Persebaya vs Bali United, M Hidayat Kapten

