KETIK, BONDOWOSO – Praktik pemalsuan identitas masih menjadi tantangan di Bondowoso. Baru-baru ini, sebuah bank melaporkan adanya perbedaan data nasabah Dispendukcapil Bondowoso. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa KTP yang digunakan ternyata tidak asli.
Menanggapi hal tersebut, Dispendukcapil mengingatkan pentingnya transisi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya pencegahan.
Sistem digital ini dinilai lebih andal karena terkoneksi langsung dengan server milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga kecil kemungkinan terjadi pemalsuan.
Agung Tri Handono, Kepala Dispendukcapil Bondowoso, menjelaskan bahwa validasi keaslian KTP sebaiknya tidak hanya berdasarkan tampilan fisik. KTP elektronik memiliki chip yang bisa dipindai menggunakan card reader.
Melalui alat ini, data asli dari chip dapat dibandingkan dengan identitas pengguna. “Jika data yang terbaca tidak sesuai, besar kemungkinan KTP tersebut palsu,” ujar Agung Tri Handono.
Agung menambahkan, sudah ada dua lembaga keuangan yang menyampaikan laporan terkait dugaan penggunaan identitas palsu. Karena itu, ia mengimbau semua instansi yang berkaitan dengan layanan publik atau transaksi keuangan untuk memanfaatkan IKD.
Selain KTP, dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, akta kematian, dan akta perceraian juga bisa diverifikasi keasliannya. Pemeriksaan dilakukan dengan memindai barcode yang tercantum dalam dokumen menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di App Store atau Play Store.
“Dari barcode itu akan muncul informasi sesuai nomor dan nama pada dokumen. Bila tidak cocok, berarti dokumen tersebut palsu,” jelas Agung.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pengecekan barcode tidak berlaku untuk KTP. “Seluruh dokumen kependudukan bisa dicek dengan barcode, kecuali KTP,” tutupnya. (*)