RPJMD Bondowoso 2025–2029: Dorong PAD Naik, Tekan Kemiskinan, dan Reformasi Birokrasi

Bupati Hamid: Kemiskinan Bukan Sekedar Angka Statistik, Harus Direspon dengan Kebijakan Konkret

5 Juni 2025 21:21 5 Jun 2025 21:21

Thumbnail RPJMD Bondowoso 2025–2029: Dorong PAD Naik, Tekan Kemiskinan, dan Reformasi Birokrasi
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bondowoso. (Foto: Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menetapkan arah baru pembangunan lima tahun mendatang melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanggulangan kemiskinan, serta reformasi menyeluruh dalam sistem birokrasi.

Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa salah satu target penting dalam RPJMD ini adalah mendorong PAD mencapai Rp280 miliar hingga tahun 2029. Angka tersebut meningkat dari target tahun 2024 yang sebesar Rp251,83 miliar, dan dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat fondasi fiskal Bondowoso.

“Kemampuan keuangan daerah harus kita dorong agar pembangunan bisa berjalan lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada bantuan pusat,” ujarnya.

Namun, tantangan lain yang tak kalah besar adalah persoalan kemiskinan yang masih membayangi masyarakat Bondowoso. Berdasarkan data terbaru, sekitar 13,77 persen penduduk – atau lebih dari 111 ribu jiwa – masih hidup dalam kondisi miskin.

Bupati Hamid menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan realitas keseharian masyarakat yang perlu segera direspons melalui kebijakan konkret.

“Setiap angka itu mewakili warga yang butuh perhatian dan tindakan nyata. Inilah yang ingin kami ubah melalui kebijakan yang berpihak,” tegasnya.

Dalam konteks pemerintahan, Bupati juga menyoroti perlunya perombakan sistem birokrasi agar pelayanan publik berjalan lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Ia menekankan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghambat, tetapi harus menjadi fasilitator pembangunan.

“Kami akan benahi pola kerja birokrasi agar lebih melayani, bukan mempersulit. Profesionalisme dan akuntabilitas harus menjadi budaya baru di lingkungan pemerintahan,” tambahnya.

RPJMD 2025–2029 ini disusun tidak hanya sebagai dokumen teknokratis, melainkan sebagai kompas pembangunan jangka menengah yang berbasis data, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan program tahunan melalui RKPD serta perencanaan anggaran daerah.

Mengakhiri pernyataannya, Bupati Hamid mengajak semua pihak – baik masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun lembaga non-pemerintah – untuk turut terlibat dalam proses pembangunan.

“Membangun Bondowoso bukan hanya urusan pemerintah. Ini kerja bersama. Saya mengajak semua elemen untuk bergandengan tangan, dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

AHW Bondowoso Bupati Bondowoso Rapat Paripurna Bondowoso Berkah