Pembahasan RPJMD 2025-2029, Sekda Trenggalek Tegaskan Komitmen Bersama Demi Masyarakat

14 Juni 2025 11:26 14 Jun 2025 11:26

Thumbnail Pembahasan RPJMD 2025-2029, Sekda Trenggalek Tegaskan Komitmen Bersama Demi Masyarakat
Sekda Trenggalek, Edi Supriyanto. (Foto: Agus Riyanto/Ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edi Supriyanto, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD memiliki komitmen serta tanggung jawab moral yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Trenggalek.

Hal ini disampaikannya setelah mendengarkan Pandangan Umum (PU) fraksi atas dua Ranperda, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD Tahun Anggaran 2024.

"Saya atas nama Pemkab mengucapkan terima kasih atas masukan serta kritik dari fraksi-fraksi. Tentu ini bagian dari penyempurnaan Ranperda yang sedang dibahas," kata Edi, Sabtu, 14 Juni 2025.

Edi merinci, ada sekitar 12 indikator yang menjadi pertanyaan dalam penyusunan Ranperda RPJMD, termasuk indikator kota hijau, dan pemerataan infrastruktur.

"Ada juga yang menanyakan target pendapatan dan sektor belanja daerah," ungkapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

trenggalek sekda trenggalek Kabupaten Trenggalek