Pemkab Trenggalek Raup Rp1,25 Miliar dari Sewa Lahan PLTS 35 Megawatt PT CII

14 Juni 2025 13:10 14 Jun 2025 13:10

Thumbnail Pemkab Trenggalek Raup Rp1,25 Miliar dari Sewa Lahan PLTS 35 Megawatt PT CII
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menandatangani kerja sama sewa lahan dengan PT CII. (Foto: Prokopim Kabupaten Trenggalek)

KETIK, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,25 miliar dari hasil investasi PT Concentric Industries Indonesia (CII). Ini berkat hasil sewa lahan aset Pemkab Trenggalek seluas 9,8 hektar yang berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Lahan tersebut akan digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas 35 Megawatt.

"Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sekarang ini masuk pada tahap proses sewa lahan," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Sabtu, 14 Juni 2025.

Bupati menjelaskan bahwa PT CII menyewa lahan milik Pemkab selama 30 tahun dan dilakukan tiga tahap untuk 10 tahunan. 

"Kita menandatangani sewa lawan untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua, dan 10 tahun ketiga," jelasnya.

Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, menambahkan bahwa saat ini PT CII sedang meninjau lokasi dan selanjutnya akan menyusun perencanaan.

"Setelah itu kita juga akan membicarakan selain sewa lahan. Karena setelah Break Even Point (BEP) masih ada Golden Share yang bisa diterima Pemkab," ungkapnya.

Kendati demikian, Pemkab Trenggalek akan fokus mencari solusi sampah dan limbah yang lebih baik sesuai harapan.

"PT CII masih melakukan studi dan lain sebagainya. Terpenting, mereka serius menyewa 10 tahun dan dibayar di depan," tegasnya.

Ia menyebut jika investasi pengelolaan sampah di Trenggalek sangat baik. Karena, sesuai dengan target Presiden RI Prabowo Subianto yang telah membentuk tim khusus pengelolaan sampah.

Direktur PT CII, Asep Nugraha, menyampaikan jika penyewaan lahan di Trenggalek untuk pembangkit listrik tenaga sampah akan dikembangkan oleh perusahaannya. 

"Kita telah selesai menandatangani sewa menyewa lahan. Selanjutnya penandatanganan kerja sama dan MoU," ujarnya.

Pihaknya bersyukur bisa menjalin kerjasama dengan Pemkab Trenggalek dan rencananya akan jadi Center Point di Asia Tenggara dan Australia.

"Kontrak kita selama 30 tahun, setelah 30 tahun semua fasilitasnya akan dihibahkan ke Pemkab," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Trenggalek PLTS PT Concentric Industries Indonesia Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin