Pemkab Asahan Rapat Virtual Bersama Kemendagri RI Bahas Pengendalian Inflasi 2025

Jurnalis: Firmansyah Manday
Editor: Mustopa

5 Februari 2025 12:50 5 Feb 2025 12:50

Thumbnail Pemkab Asahan Rapat Virtual Bersama Kemendagri RI Bahas Pengendalian Inflasi 2025 Watermark Ketik
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Oktoni Eryanto memimpin rakor secara virtual. (Foto: Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Rapat dilaksanakan secara secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. 

Rapat Koordinasi secara virtual kali ini bertempat di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, 4 Februari 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto, Dandim 0208/AS diwakili Kasdim 0208/AS, Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kajari Asahan, Basril G, Kapolres Asahan yang juga diwakili  AKP Komang Sri Ayu dan OPD Terkait.

Terlihat penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dilakukan oleh Mendagri, Kepala Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK dan Kabappisus.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian menyampaikan kegiatan zoom meeting ini merupakan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di Daerah.

"Hal ini guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perizinan, lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri," jelasnya.

Kemudian kata Tito, nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perizinan khususnya bekerja sama dengan bidang intelijen untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perijinan di daerah. 

Sementara Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh program asta cita Presiden Republik Indonesia guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di negara Republik Indonesia dengan mengontrol indeks inflasi.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan, masih ditemukan dalam pelayanan perizinan yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.

Di tempat yang sama Kabappisus, Haris menyampaikan badan pengawasan pengendalian investigasi khusus yang menggunakan Anggaran APBN dan mengatasi permasalahan yang akan timbul dalam penggunaan anggaran APBN. 

"Untuk itu pelaksanaan investigasi bekerja sama dengan aparat penegak hukum TNI-Polri kejaksaan untuk memperbaik, akurasi, percepatan, mempermudah dalam perizinan dengan perkembangan digital untuk terkontrol proses perizinan," pungkasnya.

Terakhir, Wakil Mentri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyampaikan, proses perizinan di faerah diharapkan dapat mempermudah guna menarik sebanyak-banyak investor untuk pembangunan nasional sehingga dapat menekan indeks inlasi atau mempertahankan indeks inflasi di daerah.

"Ada beberapa hal yang dapat menekan angka indeks Inflasi dengan memperdayakan hasil produksi panen para petani untuk menghindari ekspor memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan atau sembako," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Kementrian Dalam Negeri Rapat koordinasi Zoom Meeting Secara Virtual Republik Indonesia Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota Nota kesepahaman kerja sama