Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT 2025: 4.819 Buruh Tembakau Cengkeh dan Pekerja Terima Rp300 Ribu per Bulan

29 April 2025 10:08 29 Apr 2025 10:08

Thumbnail Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT 2025: 4.819 Buruh Tembakau Cengkeh dan Pekerja Terima Rp300 Ribu per Bulan
Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Selasa 29 April 2025.

KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sektor pertembakauan. Melalui Dinas Sosial, tahun anggaran 2025 ini, Pemkab Blitar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan menyasar ribuan buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan pekerja pabrik rokok.

Sebanyak 4.819 warga terverifikasi sebagai penerima manfaat bantuan tersebut. Masing-masing akan menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp8,8 miliar, seluruhnya berasal dari DBHCHT tahun 2025.

“BLT DBHCHT ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap para buruh dan petani di sektor tembakau dan cengkeh, yang selama ini menjadi bagian penting dari rantai industri pertembakauan di Kabupaten Blitar,” ujar Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, saat ditemui di kantornya, Selasa 29 April 2025.

Menurut Yuni, program ini menyasar buruh tani tembakau dan cengkeh yang memiliki KTP Kabupaten Blitar. Selain itu, pekerja di pabrik rokok yang berada di wilayah Kabupaten Blitar maupun di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar juga masuk dalam daftar penerima.

“Penerima harus berdomisili di Kabupaten Blitar, terbukti dengan KTP, dan bekerja di sektor pertembakauan, baik sebagai petani maupun buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Penyaluran bantuan dijadwalkan mulai pada bulan Juni 2025, dan akan dilakukan melalui Bank Jatim. Pemerintah memastikan proses pencairan akan berjalan lancar dan transparan.

“Kami bekerja sama dengan Bank Jatim untuk proses penyalurannya agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Penyaluran ini akan kami pantau ketat agar tidak ada penerima yang terlewat atau tidak sesuai kriteria,” tambah Yuni.

Dengan adanya BLT ini, pemerintah berharap para buruh dan petani dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta tetap produktif di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa dana DBHCHT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi sasaran, yakni mereka yang menggantungkan hidup di sektor tembakau dan cengkeh. Ini juga menjadi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui distribusi bantuan yang tepat sasaran,” pungkas Yuni.

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT agar dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DBHCHT dinsos BLT