KETIK, SURABAYA – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, pemkot bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) serta Hiswana Migas telah menjamin, stok LPG 3 kg masih mencukupi dan tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Diketahui, HET LPG 3 kg sebelumnya yakni Rp 16.000, dan saat ini disesuaikan menjadi Rp 18.000.
Ia menegaskan meskipun ada perubahan HET, ketersediaan stok LPG di Surabaya masih aman. Jika ada pedagang yang menjual dengan harga diatas HET, kemungkinan akan mempertimbangkan biaya transportasi dan keuntungannya.
“Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi,” paparnya pada Kamis 16 Januari 2025.
Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas untuk mengantisipasi agar tidak ada panic buying atau penimbunan sebelum tanggal kesepakatan pemberlakuan harga dilaksanakan. Vykka menerangkan, perubahan HET LPG 3 kg serentak dilakukan pada 15 Januari 2025.
Perubahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung Kg di Provinsi Jatim.
“Terkait adanya keputusan tersebut, kemudian Pak Wali mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota terkait perubahan harga dan imbauan kepada seluruh warga untuk membeli LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi,” ujar Vykka.
Vykka menjelaskan, harga LPG 3 kg belum pernah berubah sejak 2015. Perubahan HET Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 itu disebabkan adanya fluktuasi harga bahan bakar minyak yang mempengaruhi biaya operasional distribusi LPG 3 kg saat ini.
Terkait perubahan HET itu, pemkot masih belum melakukan penjualan LPG 3 kg sesuai di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Karena, TPID belum terdaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg.
“Jika TPID terdaftar sebagai pangkalan resmi, maka wajib menjual dengan harga sesuai HET, diluar dari itu tidak diatur dalam SK gubernur tentang HET LPG 3 kg,” pungkasnya. (*)
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi
16 Januari 2025 20:15 16 Jan 2025 20:15


Tags:
BPSDA Vykka Anggradevi PT Pertamina LPG 3kg LPG LPG naik harga harga LPG Pemkot SurabayaBaca Juga:
Eri Cahyadi Tunjuk Rachmad Basari Jadi Plt Sekda SurabayaBaca Juga:
Pertamina Pastikan Pasokan LPG dan BBM Aman Selama Libur Iduladha 1446 HijriahBaca Juga:
Tak Gembleng Anak-anak ke Barak seperti KDM, Eri Cahyadi Pilih Latih Wirausaha dan OlahragaBaca Juga:
Komisi D DPRD Surabaya Bakal Dalami Soal Perobohan Cagar Budaya di Jalan Raya DarmoBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Komitmen Terapkan Nilai-nilai Pancasila pada Pelayanan PublikBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Juni 2025 14:25
Dari Limbah Skincare Jadi Gaun Mewah, Karya Whenny Halin Mahasiswa Universitas Ciputra Curi Perhatian

8 Juni 2025 14:02
Semangat Bekurban, PDAM Surya Sembada Salurkan 14 Hewan ke Berbagai Elemen Masyarakat

8 Juni 2025 13:55
Surabaya Darurat Curanmor, Komisi A Minta Jogo Kampung di Jam Rawan Digalakkan

8 Juni 2025 13:53
KAI Daop 8 Surabaya Layani 183 Ribu Penumpang pada Momen Iduladha 1446 H

8 Juni 2025 13:44
Cegah Penularan Covid-19, Wali Kota Surabaya Imbau Warga Kurangi Mobilitas

7 Juni 2025 10:12
Berbagi Tanpa Batas, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe Kurban 15 Sapi Premium dan 10 Kambing

Trend Terkini

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak

1 Jun 2025 15:16
PT Mulya Indonesia Timur Hadirkan Wajah Baru Industri Kopi Bondowoso dengan Kantor dan Laboratorium Modern

2 Jun 2025 19:00
Desa Padasan Belum Tuntaskan Temuan Inspektorat, Masuk Radar Kejaksaan
Trend Terkini

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak

1 Jun 2025 15:16
PT Mulya Indonesia Timur Hadirkan Wajah Baru Industri Kopi Bondowoso dengan Kantor dan Laboratorium Modern

2 Jun 2025 19:00
Desa Padasan Belum Tuntaskan Temuan Inspektorat, Masuk Radar Kejaksaan

