KETIK, BATU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu bertajuk Kota Batu Mantu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu 5 Februari 2025.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Malang dan Kantor Kementerian Agama Kota Batu itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Ada tiga jenis layanan yang diberikan dalam Kota Batu Mantu. Yakni sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi menyampaikan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, tapi juga meningkatkan kesadaran tertib administrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemkot Batu mengapresiasi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, dan OPD terkait yang telah menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif kepada masyarakat," katanya.
Sebelum mengikuti sidang tersebut ,masyarakat terlebih dahulu telah mendaftarkan diri mereka melalui bagian administrasi.
Pendaftaran sidang telah dibuka sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu, sebagai bagian dari upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.
“Melalui sidang terpadu ini, kami berharap masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas hukum bisa memperoleh bantuan dengan lebih terjangkau,” tuturnya.
Zadim menegaskan, sidang terpadu tersebut merupakan wujud nyata sinergi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Batu, dan Pemkot Batu untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien.
Khususnya dalam pencatatan pernikahan, legalitas anak, serta perubahan biodata dan administrasi kependudukan.
"Jika masih ada perkara yang perlu disidangkan di masa mendatang, menurut Zadim, Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali," tegasnya.(*)