KETIK, BATU – Sepuluh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Samadi, depan kawasan Balai Kota Among Tani Kota Batu akan ditertibkan pemkot setempat. Diketahui, para PKL tersebut telah lama membuka lapak semi permanen di kawasan pedestrian Jalan Samadi.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memberikan apresiasi atas kesadaran dari para pedagang yang dengan sukarela membongkar lapaknya. Ia menyampaikan bahwa pedestrian adalah fasilitas dan sarana publik yang menjadi hak seluruh masyarakat Kota Batu.
“Pedestrian atau trotoar adalah fasilitas umum yang menjadi hak setiap orang untuk menggunakannya. Termasuk di Jalan Samadi yang saat ini sudah bersih dari PKL," katanya, Selasa, 4 Februari 2025.
Aries juga turut mengapresiasi tentang baiknya komunikasi yang dilakukan pihak pemerintah melalui Satpol PP dan para pedagang. Sehingga tidak perlu dilakukan adanya tindakan yang represif kepada pemilik lapak dan berdampak baik pada cepatnya proses penertiban.
"Penertiban juga dilakukan di area pedestrian sekitar Lippo Plaza Batu yang telah ditertibkan beberapa waktu yang lalu," urainya.
Pria Kelahiran Makassar itu menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya saling menjaga fasilitas umum seperti pedestrian atau trotoar, akan menjadikan Kota Batu semakin indah dan nyaman bagi siapapun yang singgah di KWB ataupun masyarakat Kota Batu pada umumnya.
"Terimakasih kepada para pedagang yang ikhlas secara mandiri untuk membongkar lapaknya dan menjadikan jalan ini lebih indah dan tentu nyaman bagi semua yang lewat daerah ini,” ujarnya.(*)