Polisi Bongkar Bisnis Ganja Milik Sarjana Pertanian di Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

15 Januari 2025 21:15 15 Jan 2025 21:15

Thumbnail Polisi Bongkar Bisnis Ganja Milik Sarjana Pertanian di Kota Batu Watermark Ketik
Satresnarkoba Polres Batu pers rilis pengungkapan ganja,Rabu 15 Januari 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu berhasil mengungkap budidaya Ganja di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Salah satu pelaku berinisial ANW merupakan sarjana pertanian. 

Selain melakukan budidaya ganja, dia juga memperjualbelikan ganja kering hasil dari budidaya tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto menyatakan, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut terungkap pada Minggu, 9 Januari 2025 kemarin. 

"Saat itu kami amankan dua orang tersangka berinisial RS dan MRR di Desa Pendem. Mereka kita amankan dengan barang bukti satu poket ganja kering seberat 3,42 gram,” urainya, Rabu 15 Januari 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepada dua tersangka tersebut, Satresnarkoba Polres Batu mendapatkan nama ANW sebagai terduga pembudidaya Ganja.

“Kami langsung datangi lokasi penyimpanan dan pembibitan tanaman ganja di rumah ANW di Desa Pendem," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mendapatkan sebanyak 62 batang pohon ganja dan 36 gram ganja kering. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan ke lokasi yang mungkin menjadi lokasi penanaman.

“Ganja ditanam di loteng rumah, sehingga sulit diketahui. Apalagi dia di rumahnya sendirian. Sebenarnya dia sudah menikah namun telah berpisah,” urai AKP Ariek.

Dari hasil budidaya tersebut, ANW sudah panen berkali-kali. Dia tidak menjualnya dalam bentuk bibit ganja, namun menjualnya setelah dikeringkan.

Tersangka menjual ganja kering seharga Rp100 ribu untuk dua gram. Penjualan dilakukan di wilayah Malang Raya dan sejumlah daerah lainnya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Satresnarkoba Polres Batu narkoba ganja Sarjana pertanian